Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, mengungkapkan bahwa hari ini Pansus Haji mengadakan rapat internal. Salah satu topik penting yang akan dibahas adalah rencana pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Apakah Pansus akan kembali memanggil Menag, sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal,” ujar Wisnu, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI.
Hari ini, DPR juga memiliki dua agenda rapat penting terkait evaluasi Haji 2024. Pertama, Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024. Namun, hingga berita ini disusun, Menteri Agama belum tampak hadir. Agenda kedua adalah Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang fokus pada laporan keuangan Haji 2024.
Wisnu menambahkan bahwa Pansus menyayangkan respons Menteri Agama yang dinilai kurang kooperatif dalam menanggapi permintaan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.
“Pansus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesempatan ini seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menteri Agama untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan, terutama terkait pengalihan kuota haji tambahan,” ujarnya.
Terkait hal yang akan didalami Pansus dari Menteri Agama, Wisnu menyebutkan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggung jawab atas pengalihan kuota tambahan tersebut.
“Kami ingin mengetahui siapa yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50. Apakah keputusan itu berasal dari inisiatif pribadi Menag, sepengetahuan Menag, atau dilakukan oleh bawahannya tanpa sepengetahuan Menag,” tegasnya. [hen/beq]






