Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang masa kampanye Pilwali 2024, KPU Surabaya memperketat aturan dengan meminta pasangan calon tunggal Eri Cahyadi-Armuji segera menyerahkan rekening dana kampanye. Hal ini disampaikan setelah penetapan paslon dalam kontestasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Ketua KPU Surabaya, Suprayitno, menyebutkan pihaknya telah menyiapkan help desk untuk memfasilitasi paslon dalam mengelola rekening dana kampanye. Help desk ini berfungsi memberikan informasi teknis terkait pembukaan rekening khusus kampanye.
“Divisi teknis sudah membuka help desk setidaknya dari paslon ada yang ditanyakan seputar pembukaan rekening khusus dana kampanye,” ujar Suprayitno, yang akrab disapa Nano, pada Minggu (22/9/2024).
Help desk juga berfungsi sebagai sarana konsultasi mengenai aturan-aturan kampanye yang telah dirilis KPU pada Sabtu malam. Masa kampanye direncanakan berlangsung dari 22 September hingga 24 November 2024.
“Pada rapat koordinasi dengan Bawaslu kami menegaskan kembali sehubungan keberadaan gudang untuk menampung alat paraga kampanye yang nantinya seiring masa habisnya masa tahapan kampanye,” kata Nano.
Di sisi lain, Komisioner Divisi Teknis KPU Surabaya, Bakron, menegaskan bahwa pembukaan rekening dana kampanye harus diserahkan paling lambat 24 September 2024. Ia menekankan pentingnya memisahkan dana kampanye dari rekening pribadi untuk menjaga transparansi.
“Seluruh dana kampanye ya harus masuk ke rekening kampanye dan itu terpisah dari rekening pribadi,” tegas Bakron.
KPU Surabaya berharap paslon dapat mematuhi aturan ini untuk memastikan proses kampanye berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. [asg/but]






