Probolinggo (beritajatim.com) – Konvoi sejumlah pemuda menggunakan motor berknalpot brong di sekitar Taman Semeru, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo akhirnya berujung pada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Tim gabungan dari Polres Probolinggo berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Informasi mengenai aksi meresahkan ini pertama kali diterima oleh pihak kepolisian melalui laporan warga yang masuk ke call center 112. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan sekitar 50 sepeda motor yang rata-rata menggunakan knalpot brong.
“Para pemuda ini terindikasi melakukan konvoi dan membunyikan knalpot brong secara sengaja,” ujar Plt. Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.
Selain menggunakan knalpot brong, banyak di antara pengendara sepeda motor tersebut yang juga tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak mengenakan helm. Atas pelanggaran tersebut, seluruh kendaraan yang diamankan akan dilakukan penilangan.
“Sebagai efek jera, bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong, mereka diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar sebelum dapat mengambil kendaraannya,” tegas Zainullah.
Zainullah menambahkan bahwa aksi blayer-bleyer tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dapat membahayakan pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya. [nur/beq]






