Surabaya (beritajatim.com) – Dinding beton serta papan alumunium yang memblokade akses jalan penghubung antara kampung Tambak Wedi dengan Bulak Banteng, akhirnya dibongkar warga bersama Pemkot Surabaya, Jumat (13/9/24) hari ini.
Dinding menghalangi akses jalan warga itu sudah berdiri sejak 6 tahun lalu. Dinding dibangun, sebab banyak tangan jahil [yang dulu] membuang sampah sembarangan di halaman rumah pemilik tanah.
Pembongkaran dinding seluas 4 meter dan tinggi 2 meter itu, diikuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama warga. Sedangkan, pemilik tanah sudah ikhlas, jika tanah tersebut diakuisisi Pemkot guna akses jalan.
“Dengan ikhlas hati saya bertemu dengan pemilik lahan [tanah]. Saya meminta. Supaya akses jalan dibuka untuk umum, alhamdulilah bisa dibongkar temboknya hari ini,” kata Eri, Jumat (13/9) hari ini.
Eri juga menjelaskan, setelah dinding penghalang ini dibuka akan dibangun jalan ber- aspal. Namun, dia berpesan kepada warga, jangan tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan di sisi jalan. “Hari ini juga diaspal jalannya supaya warga yang melewati bisa semakin nyaman dan aman,” papar Eri.
Sementara, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Yuri Widarko mengungkapkan bahwa permasalahan ini sudah sejak enam tahun yang lalu. Dan akhirnya terselesaikan setelah Pemkot Surabaya, dengan mengakuisisi lahan 416 meter persegi ini.
“Permasalahan sejak 2018 lalu, karena sertifikat lahan ini atas nama dua orang. Setelah diproses bisa ditemukan penyelesaiannya,” ungkap Camat Yuri.
Lebih lanjut, pembongkaran dinding blokade juga disambut suka cita oleh warga. Warga bersyukur, sudah bisa mengakses jalan secara keseluruhan. Tanpa harus memutar. “Sangat senang sekali jalan ini dibuka. Selama ini kami harus memutar jauh kalau mengendarai mobil. Sekarang semua jadi lebih mudah,” ungkap Hartini, salah seorang warga Tambak Wedi Baru. [kun]






