Ponorogo (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo periode 2024-2029 sudah dilantik pada 1 September 2024 lalu. Dari perolehan kursi di masing-masing partai politik, diperkirakan nantinya akan memiliki 6 hingga 7 fraksi.
Persiapan terus dilakukan oleh pimpinan sementara DPRD Ponorogo dalam membuat fraksi, penyusunan tata tertib, hingga pelantikan ketua definitif.
Ketua Sementara DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi di DPRD Ponorogo. Dia menjelaskan bahwa salah satu syarat pembentukan fraksi adalah memiliki minimal empat anggota DPRD, sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Ponorogo.
“Pembentukan fraksi ini, minimal ada 4 anggota DPRD,” ungkap Dwi Agus, Jumat (06/09/2024).
Menurut Dwi Agus, jika dihitung berdasarkan perolehan kursi pada Pileg 2024, ada 6 partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri. Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Sementara itu, 3 partai politik lainnya, yakni PAN, PKS, dan PPP, kemungkinan besar akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan. Sebab, jumlah anggota legislatif mereka kurang dari 4 orang.
“Target kami, pembentukan fraksi ini harus selesai paling lambat 10 September 2024. Sehingga setelah itu, kita bisa langsung melanjutkan proses pembentukan alat kelengkapan DPRD lainnya,” ujar Dwi Agus.
Pembentukan fraksi ini, kata Dwi Agus menjadi langkah awal penting bagi DPRD Ponorogo. Yakni dalam memulai tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk periode 5 tahun ke depan. Dwi Agus menyebutkan bahwa setelah fraksi terbentuk, DPRD Ponorogo akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.
“Proses pembentukan fraksi ini, diharapkan dapat berjalan lancar agar kinerja DPRD Ponorogo dapat segera dimaksimalkan,” pungkas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. [end/beq]






