Blitar (beritajatim.com) – Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro menegaskan bahwa masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sesuai dengan surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2024 yang semula dilaksanakan mulai 19 Agustus hingga 6 September ini, diperpanjang hingga tanggal 10 September mendatang. Perpanjangan ini dilakukan sebagai imbas dari errornya layanan E-Materai.
“Iya sesuai dengan arahan dari BKN pusat bahwa masa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga tanggal 10 September mendatang,” kata Erbi Erwancoro, Kamis (5/9/2024).
Sesuai dengan surat edaran terbaru dari BKN, bahwa pendaftaran CPNS tahun 2024 ini memang resmi diperpanjang. Alasannya karena ada kendala teknis pada sistem E-Materai Peruri.
Sehingga banyak pelamar CPNS yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan materai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
“Gangguan ini terjadi diduga karena tingginya akses pelamar untuk mendaftar CPNS di tahun ini mendekati masa akhir pendaftaran,” tegasnya.
Di Kabupaten Blitar sendiri tercatat sudah ada 478 pelamar CPNS. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan submit ada sebanyak 193 pelamar. Sementara kebutuhan dan formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS kali ini hanya sebesar 46 saja.
Dengan adanya perpanjangan ini tentu kesempatan bagi pelamar yang belum submit menjadi terbuka lebar. BKPSDM Kabupaten Blitar pun mempersilahkan bagi calon pelamar agar segera melengkapi berkasnya. [owi/beq]






