Mojokerto (beritajatim.com) – Perusahaan penyedia layanan pembiayaan, FIFGROUP Cabang Mojokerto merespon terkait penangkapan tiga orang yang mengaku Debt Collector (DC) oleh Polres Mojokerto beberapa waktu lalu. Ini setelah pihak FIFGROUP Cabang Mojokerto melakukan penelurusan.
“Unit sepeda motor yang diberhentikan oleh tiga orang DC atau juru tagih tersebut bukan unit yang dibiayai oleh FIFGROUP Cabang Mojokerto sehingga tidak memiliki keterkaitan dengan FIFGROUP Cabang Mojokerto,” ungkap Kepala FIFGROUP Cabang Mojokerto, Mochamad Badrul Huda, Rabu (4/9/2024).
Pihaknya menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran diketahui jika ketiga orang debt collector yang melakukan pemberhentian di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tersebut berada di bawah naungan PT Dwi Cipta Mulya (DCM). Saat ini permasalahan tersebut tengah ditangani oleh pihak terkait yakni PT DCM.
“Kerja sama antara FIFGROUP Cabang Mojokerto dan PT DCM dijalankan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku. Meskipun FIFGROUP Cabang Mojokerto memiliki kerja sama yang resmi dengan PT DCM, namun permasalahan tersebut murni dilakukan oleh ketiga debt collector tersebut tanpa ada keterlibatan FIFGROUP Cabang Mojokerto di dalamnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto merespon cepat postingan netizen di media sosial (medsos) Facebook (FB) usai dihadang sekelompok pria yang mengaku debt collector. Tim khusus (timsus) yang dibentuk Polres Mojokerto pun berhasil mengamankan tiga pelaku dalam video tersebut.
Ini setelah sebuah video pendek berdurasi 2 menit 7 detik yang diunggah akun milik Ahmad Abdul Aziz di grup FB Info Lantas Mojokerto tersebut viral. Video yang diunggah pada, Senin (19/8/2024) kemarin memperlihatkan seorang pemotor dihadang sekelompok pria yang mengaku debt collector.
Ia membagikan apa yang dialaminya saat melintas di Jalan Raya Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dalam unggahannya, ia menceritakan jika telah dihadang tiga orang pria dengan mengendarai dua motor yang mengaku sebagai debt collector. [tin/aje]






