Lamongan (beritajatim.com) – Ratusan pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamongan, hingga hari ke-15 masa pendaftaran, tercatat sebanyak 7.491 pelamar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Lamongan, Shodikin, mengatakan dari jumlah pendaftar yang tercatat, baru 3.124 pendaftar yang sudah submit, di mana 1.686 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan 159 tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sementara yang belum verifikasi ada sebanyak 1.279,” kata Shodikin, Selasa, 3 September 2024.
Penyebab pelamar dinyatakan TMS ada beberapa faktor, antara lain melamar lebih dari satu instansi, melamar lebih dari satu jenis pengadaan CASN, yakni CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.
Kemudian data atau dokumen yang diisikan atau berkas yang diunggah ternyata tidak sesuai, tidak benar, atau salah tulis, akreditasi perguruan tinggi dan prodi beserta dokumennya tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
Selain itu juga bisa disebabkan tidak membubuhkan meterai elektronik (e-meterai) atau tidak membubuhkannya dengan benar pada dokumen yang disyaratkan bermeterai, hingga kurang teliti dan tidak mengecek dan memeriksa kembali resume pendaftaran, serta tidak memperbaiki kesalahan data dan/atau dokumen sebelum klik Akhiri Proses Pendaftaran.
“Pelamar harus lebih teliti dan memastikan bahwa persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan, sebelum mengakhiri pendaftaran atau resume,” tuturnya.
Shodikin juga kembali mengimbau agar calon peserta tidak terbuai dengan tipu daya oknum-oknum yang menawarkan atau menjanjikan bisa meloloskan tahap seleksi CPNS.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan bisa memberikan kemudahan kelulusan dan sebagainya, itu adalah kebohongan,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam perekrutan CPNS tahun ini Kabupaten Lamongan mendapatkan alokasi sebanyak 615 formasi, terdiri dari 104 formasi tenaga kesehatan dan 511 tenaga teknis yang tersebar di beberapa OPD dan kecamatan. [fak/beq]






