Pacitan (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda Kawasan Pantai Teleng Ria, tepatnya di lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Senin (20/8/2024) pagi.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.05 WIB ini menyebabkan tiga ruko milik Ervina Andriani, Tutik Hariwati, dan Suryadi mengalami kerusakan total.
Saksi mata yang juga merupakan pedagang di sekitar kios pantai Teleng Ria menyebutkan bahwa sebelum api membesar, terdengar suara ledakan kecil.
Ketika saksi keluar untuk memeriksa, api sudah berkobar di kios milik Andriani. Dengan cepat, ia segera mencari bantuan ke loket terdekat.
Api diduga pertama kali muncul dari kios milik Andriani, yang kemungkinan lupa mematikan kompor sebelum pergi mengantar anaknya ke sekolah.
Tim pemadam kebakaran Pacitan menerima laporan pada pukul 07.05 WIB dan berhasil mengendalikan kobaran api sekitar satu jam kemudian.
Kasi Operasional Damkar Pacitan, Sugino, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.
“Dari estimasi awal, kerugian materi akibat kebakaran ini berkisar antara Rp100 hingga Rp200 juta. Kerugian tersebut berasal dari barang dagangan serta peralatan kerja yang ada di dalam ruko,” jelas Sugino.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, para pemilik kios menghadapi kerugian yang cukup besar akibat kehilangan barang-barang mereka.
Sementara itu, masyarakat setempat berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang melalui peningkatan sistem keamanan kebakaran di kawasan tersebut.
Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sistem keamanan di area padat aktivitas, terutama di kawasan wisata seperti Pantai Teleng Ria.
Upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran akan potensi bahaya kebakaran diharapkan dapat mengurangi risiko insiden serupa di masa depan. [sul/ian]






