Blitar (beritajatim.com) – Usulan perbaikan 4 ruas jalan rusak di wilayah Blitar Selatan ditangguhkan oleh pemerintah pusat. Keempat ruas jalan yang ditangguhkan pengusulan perbaikannya tersebut adalah ruas Binangun–Sumberkembar, Kedungbanteng– Sidomulyo Kecamatan Bakung, Gununggede-Sumberbendo Kecamatan Wonotirto dan ruas Sidomulyo yang mengarah ke Pantai Pasur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sebenarnya mengajukan usulan perbaikan 6 ruas jalan rusak ke pemerintah pusat. Namun, ternyata yang disetujui hanya 2 ruas jalan saja, sementara 4 lainnya belum disetujui.
“Untuk ruas Binangun-Sumberkembar, kami terus mengusahakan dengan membangun jalan nyicil setiap tahun. Kami akan usulkan ruas ini ke pemerintah pusat agar tahun depan ada bantuan dari kementerian,” ujar Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, Kamis, 29 Agustus 2024.
Meski pengajuannya ditangguhkan, Pemerintah Kabupaten Blitar kini mempersiapkan skema lain. Salah satunya yang disiapkan yakni melakukan perbaikan dengan cara mencicil.
Seperti pada ruas jalan Binangun-Sumberkembar, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap akan melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran daerah. Total dana yang disiapkan pun mencapai Rp1 miliar.
Perbaikan ini akan menggunakan konstruksi beton, panjang ruas jalan yang berhasil diperbaiki tidak banyak. Hal ini dilakukan karena jalur atau ruas jalan ini menjadi sarana penghubung antar kecamatan.
“Dua ruas yang disetujui itu diajukan karena rusak parah dan membutuhkan anggaran besar. Untuk ruas Brongkos-Ngembul lanjutan dikerjakan sepanjang 4,5 kilometer dengan anggaran Rp27 miliar, sedangkan Sidomulyo–Bakung Rp17 miliar dengan konstruksi hotmix sepanjang 3 kilometer,” ungkapnya. [owi/beq]






