Ponorogo (beritajatim.com) – Mengikuti himbauan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), anggota DPRD Ponorogo terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, nantinya bakal tidak menggunakan pin emas. Nantinya, 45 anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 itu, masih menggunakan pin. Namun, bahan yang digunakan bukan emas, tetapi berbahan kuningan.
“Sesuai dengan himbauan dari BPK, pin anggota dewan terpilih nanti bukan berbahan emas. Bisa dari kuningan ataupun perunggu,” kata Sekretaris Dewan, Joko Waskito, ditulis Rabu (28/08/2024).
Sehingga bisa dipastikan, anggota dewan yang baru ini, tidak akan lagi menerima pin emas, seperti yang diberikan pada periode sebelumnya di tahun 2019. Rekomendasi dari BPK yang menyarankan untuk tidak menggunakan pin emas itupun bisa dimaklumi oleh bagian sekretariat dewan. Hal itu dikarenakan mengingat anggaran yang diperlukan untuk membuat pin berbahan emas bagi 45 anggota dewan bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Berkaca pada pengadaan tahun 2019 lalu, anggaran yang digunakan untuk pembuatan pin emas mencapai sekitar Rp22 juta. Angka itu berpotensi lebih tinggi lagi di tahun 2024 ini. Hal itu dikarenakan harga emas yang cenderung naik dari tahun ke tahun.
“Harga emas kan mengalami kenaikan. Tahun 2019 lalu, pembuatan pin emas sekitar Rp22 juta. Tahun ini tentu bisa lebih tinggi harga emasnya,” katanya.
Keputusan untuk mengganti pin emas dengan pin kuningan atau perunggu, diharapkan dapat mengurangi beban anggaran. Tentu keputusan tersebut juga tanpa mengurangi martabat dan simbol kehormatan yang melekat pada anggota legislatif terpilih itu.
Sebagai informasi, dari 45 anggota DPRD terpilih ini, 10 di antaranya merupakan wajah baru. Pada Pileg bulan Februari lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhasil menjadi pemenang dengan perolehan 8 kursi legislatif. Pelantikan terhadap anggota DPRD Ponorogo terpilih ini pun tinggal menunggu hitungan hari.
“Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 ini akan dilaksanakan pada tanggal 1 September 2024 nanti,” pungkasnya. (end/ian)






