Mojokerto (beritajatim.com) – Ayni Zuhro dan Ahmad Dhofir menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029. Keduanya berasal dari dua partai politik (parpol) peraih suara terbanyak pertama dan kedua saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah diubah oleh beberapa undang-undang. “Pasal 165 ayat 1, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh pimpinan sementara,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).
Dalam Pasal 165 ayat 2, masih kata Bambang, pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak pergama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota. Di Kabupaten Mojokerto yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrat (NasDem).
“Memperhatikan surat DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto dan surat DPW PKB Provinsi Jawa Timur bersama ini diumumkan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut. Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Dhofir,” katanya.
Sesuai Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota berbunyi pimpinan sementara DPRD bertugas. Yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pemungutan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
“Dan memproses penetapan pimpinan DPRD difinitif. Demikian pengumuman ini untuk menjadikan pedoman, ditetapkan di Mojokerto pada tanggal 26 Agustus 2024. Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihaknya dalam pelaksanaan Pemilihan alegislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Mojokerto berjalan aman dan damai. “Rasa terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024,” tegasnya.
Yakni atas pengabdian yang diberikan selama ini dalam melaksanakan tugas dan aspirasi masyarakat. Serta memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto dan jajaran.
“Serta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mojokerto dan jajaran atas dedikasinya dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tertib dan lancar. Apresiasi juga kami sampaikan kepada kepala daerah dan jajaran, aparat keamanan dan seluruh stacholder sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung baik, aman dan terkendali,” ujarnya. [tin/kun]






