Sumenep (beritajatim.com) – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak dan Sumenep Menggugat berunjukrasa ke DPRD sumenep pada Senin (26/08/2024). Mereka menuntut anggota DPRD ikut menjaga agar keputusan MK tetap dilaksanakan.
Para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan Sumenep menggugat. Selain itu, para pendemo juga membawa poster2 bertuliskan protes. Diantaranya ‘Tolak Politik Dinasti’, ‘Selamatkan Demokrasi’.
“Kami menagih janji para wakil rakyat yang baru dilantik kemarin. Dengarkan dan perjuangkan aspirasi masyarakat. Kawal putusan MK. Harus dilaksanakan. Jangan sampai dianulir,” kata salah satu orator, M. Faiq.
Ia menuntut para anggota dewan untuk menegakkan keadilan, mengingat demokrasi hampir diacak-acak oleh segelintir orang yang menamakan wakil rakyat.
“DPR ini tampaknya telah memantik emosi agar mahasiswa turun aksi. Bagi kami, wakil rakyat itu tidak berguna. Bubarkan saja,” teriaknya kesal.
Demo para mahasiswa semula dilakukan di Jl. Trunojoyo depan gedung DPRD. Namun setelah berorasi, para mahasiswa pun menerobos pagar betis aparat kepolisian dan masuk ke halaman gedung DPRD.
Tiga anggota DPRD Sumenep menemui para mahasiswa. Namun para mahasiswa menolak. Mereka menginginkan seluruh anggota DPRD keluar menemui mereka. Bukan hanya perwakilan.
“Kami ingin bertemu 50 anggota dewan yang kemarin dilantik. Katanya mereka wakil rakyat. Mengapa sekarang mereka tidak menemui kami?” tanyanya.
Meski diberi penjelasan bahwa ada sebagian anggota DPRD Sumenep yang tidak ada di tempat karena mengikuti perjalanan dinas, para mahasiswa tidak percaya. Mereka bersikeras ingin masuk melakukan ‘sweeping’ untuk mengecek satu persatu anggota dewan.
Namun keinginan itu tidak mendapatkan ijin dari aparat kepolisian karena anggota dewan keberatan. (tem/but)






