Surabaya (beritajatim.com) – Demonstrasi sopir truk menuju Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur dijaga ketat aparat kepolisian, Senin (26/8/2024).
Polrestabes Surabaya tak memperbolehkan aksi demo melebihi jam pulang kerja, yakni pukul 17.30 WIB. Dikhawatirkan menimbulkan kemacetan parah di jalan raya.
“Batas waktu demo selesai sebelum pukul 17.30 WIB massa harus membubarkan diri. Karena jam pulang kerja,” ungkap Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono, Senin (26/8/24) hari ini.
Edi menjelaskan, ijin demo itu sudah dilayangkan satu minggu sebelumnya. Dan hari ini yang boleh mengikuti demo ke Kantor Gubernur Jawa Timur, dibatasi. Demo melibatkan 40 truk besar serta diikuti puluhan mobil dan pickup.
“Perijinan sudah diajukan 1 minggu sebelum hari H, dengan jumlah 300 orang akan mengikuti aksi,” jelasnya.
Sebanyak 40 armada truk ini adalah hasil pengurangan saat proses mengajukan izin awal ke Polrestabes. Dari semula armada berjumlah 100 truk beserta masa 500 orang.
Sedangkan, aksi puluhan truk sekitar pukul 11.00 WIB tadi sempat membendung jalan Ahmad Yani Surabaya. Kemudian massa dikawal aparat polisi untuk melanjutkan perjalanan ke Kantor Gubernur Jawa Timur.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menyebut tidak diterapkan rekayasa lalulintas dalam pengawalan aksi demo sopir truk. Kata Arif, sopir demo hanya dikawal beriring-iringan bersama aparat, sampai di titik aksi.
“Tak ada rekayasa lalu lintas dan truk besar akan dikawal menuju ke Kantor Gubernur, dengan lajur kiri,” rinci Arif.
Diketahui, aksi demo sopir truk itu dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dengan menunut lima poin tuntutan, di antaranya sebagai berikut:
– Standarisasi tarif/ ongkos angkutan logistik
– Subsidi biaya pemotongan/ normalisasi
– Jaminan muatan pasca normalisasi
– Kesetaraan hukum yang sama bagi sopir
– Mafia SRUT dan Mafia ODOL. [ama/but]






