Pasuruan (beritajatim.com) – Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Pasuruan menyalurkan kursi roda untuk lanjut usia penderita stroke, Abdillah (73). Kursi roda itu diserahkan kepada lansia yang merupakan warga Dusun Cokropatin, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Senin (26/8/2024).
Kursi roda ini diharapkan dapat membantu Abdillah dalam beraktivitas sehari-hari. Sebelumnya, Abdillah terpaksa meminjam kursi roda dari tetangga yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
“Bapak sangat kesulitan untuk beraktivitas karena keterbatasan gerak akibat stroke,” ujar Udin, anak Abdillah.
Udin menceritakan sebelum sakit, ayahnya bekerja sebagai pedagang nasi bungkus di pasar. Namun, setelah stroke, penghasilan keluarga menjadi sangat terbatas.
“Kami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk membeli kursi roda,” ungkapnya.
Manajer LMI Area Pasuruan, Luqman Hadi menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian LMI terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga Pak Abdillah dan meningkatkan kualitas hidupnya,” kata Luqman.
Dengan adanya kursi roda, diharapkan Abdillah dapat lebih mandiri dan beraktivitas di luar rumah. “Kami juga berharap masyarakat semakin peduli terhadap sesama dan ikut berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan,” imbuh Luqman.
Kisah Abdillah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu bersyukur dan berbagi dengan sesama. Bantuan yang diberikan LMI ini tidak hanya berupa materi, tetapi juga memberikan harapan dan semangat hidup bagi Abdillah dan keluarganya. [ada/beq]






