Situbondo (beritajatim.com) – Sebanyak 19 Anak Buah Kapal (ABK) KM Arif Wijaya Sejati nekat turun kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Mereka mengaku berasal dari Surabaya, Jakarta dan Bogor
Alasan kuat mereka nekat turun kapal, diduga mengalami eksploitasi kerja di KM Arif Wijaya Sejati. Setibanya di Pelabuhan Jangkar, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pengamanan.
“19 orang ABK tersebut pada 23 Juni 2024 ikut KM Arif Wijaya Sejati berlayar dari Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk bekerja mencari Ikan tanpa perjanjian kerja laut dengan tujuan Perairan Selat madura,” ungkap Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa.
Kemudian, kata Gede, pada 20 Agustus 2024, mereka hendak pulang ke kampung halaman. Namun, saat itu KM Arif Wijaya Sejati sedang sandar Pelabuhan Talango Air, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.
“Dari keterangan 19 orang ABK tersebut mereka ingin turun dari kapal dikarenakan ada faktor ketidakcocokan dengan ABK yang Lama dan juga masalah pemberian upah kerja yang tidak sesuai,” jelasnya.
Akhirnya, lanjut Gede, pada 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB mereka berangkat dari Pelabuhan Raas Madura. Tujuan mereka menuju Pelabuhan Jangkar, Situbondo menggunakan KMP Wicitra Dharma 1.
“Diduga mereka mengalami eksploitasi saat ikut sebuah kapal tanpa perjanjian kontrak saat bekerja mencari ikan,” ujarnya.
Menurut Gede dari keterangan para ABK, selama berkeja mulai Juni – Agustus hanya menerima upah Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu. Padahal, menurut pengakuan mereka sudah mendapatkan ikan sekitar 70 ton.
“Karena foktor ketidakcocokan ini 19 ABK tersebut memutuskan untuk pulang,” terang Gede.
Lebih lanjut, pihaknya melakukan pendataan di Polsek Jangkar dan ditampung di Kecamatan Jangkar.
Pihak Kepolisian bersama TNI AL Jangkar, Koramil Jangkar dan Kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk membantu kepulangan 19 ABK tersebut.
“Dari 19 ABK itu, pada tanggal 23 Agustus 2024 kedua ABK asal Surabaya dijemput keluarganya saat berada di Kecamatan Jangkar sedangkan 17 ABK asal Jakarta dan Bogor dibantu kepulangannya oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Situbondo,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada para ABK dan juga imbauan kepada nelayan agar waspada terhadap perusahaan penangkap ikan. Gede meminta agar memastikan kontrak kerjanya dan perijinan dari perusahaan tersebut.
“Karena ada beberapa kejadian perbudakan atau eksploitasi ABK yang dilakukan oleh kapal nelayan asing maupun lokal,” pungkasnya. [rin/aje]






