Sidoarjo (beritajatim.com) – Ratusan masyarakat yang menamakan Aliansi Pemuda Sidoarjo menggelar aksi kawal putusan MK di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/8/2024).
Sesampai di depan gedung wakil rakyat, massa yang didominasi mahasiswa berorasi dan melakukan tabur bunga, karena ada upaya sekelompok anggota DPR RI dari beberapa partai melakukan revisi UU Pilkada dan menolak putusan MK.
Sambil berorasi, dalam aksinya, massa juga mencoba nekat memaksa ingin masuk ke halaman Kantor DPRD Sidoarjo namun dicegah aparat keamanan yang berjaga. Spontan, saling dorong antara massa dan aparat keamanan tak terhindarkan.
Kericuhan akhirnya reda saat massa diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Sidoarjo. Mereka disambut oleh anggota DPRD Sidoarjo, di antaranya Wakil Ketua Sementara, Suyarno dari PDI-P dan Zakaria Dimas dari Nasdem. Mereka duduk bersama di halaman kantor DPRD Sidoarjo.
Kordinator aksi, Ananto Bahtiar mengatakan, aksi tersebut merupakan cara masyarakat Sidoarjo untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk disampaikan ke pusat.
Mereka juga menuntut agar seluruh perwakilan partai di DPRD Sidoarjo menandatangani surat tuntutan yang nantinya akan disampaikan ke DPR RI, terkait wacana revisi UU Pilkada.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo (sementara) Suyarno dari PDI Perjuangan dan lainnya menemui para demonstran dan menyampaikan komitmen menerima aspirasi.
“Kita menuntut tuntutan massa ini bisa ditandatangani oleh seluruh perwakilan partai. Sedangkan ini cuma 5 karena fraksi belum terbentuk. Tapi setidaknya ini bagian dari komitmen DPRD Sidoarjo untuk menyambut dan menerima aspirasi kita,” ucap terangnya.
Ada lima tuntutan yang disampaikan Ananto melalui aksi ini, pertama mengecam upaya DPR RI yang telah mencederai dan mengkhianati konstitusi serta membahayakan kedaulatan hukum.
Kedua, meminta pemerintah untuk menolak dan menghentikan pembahasan RUU Pilkada. Ketiga, menyerukan para elit politik, para ketua umum partai dan para pimpinannya untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok pribadi.
“Keempat meminta presiden untuk memperlihatkan keseriusannya dalam mengawal demokrasi di akhir masa jabatan yang tersisa 2 bulan. Kelima mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk Ikut mengawal putusan MK dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal ini untuk mengawal putusan MK. Meskipun kemarin sudah ada pernyataan bahwa rapat paripurna dibatalkan.
“Kesepakatan bahwa DPRD Sidoarjo setuju dengan pergerakan mahasiswa, dan akan kami sampaikan ke pusat. Semoga semua berjalan mulus tidak mencederai demokrasi,” tutupnya. (isa/ian)






