Lamongan (beritajatim.com) – Aksi demontrasi tolak RUU Pilkada merembet ke daerah. Di Lamongan, massa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan menggeruduk Gedung DPRD, Jumat (23/8)2024).
Massa yang terdiri dari berbagai elemen pergerakan tersebut. Mereka mengawal agar pengesahan RUU Pilkada benar-benar tidak terjadi.
Dalam orasinya di depan Gedung DPRD Lamongan, massa menuntut agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah dan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah, harus ditaati.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat serta wajib ditaati seluruh rakyat dan lembaga negara,” teriak salah satu orator.
Aksi tersebut sempat diwarnai gesekan antara massa dengan petugas kepolisian yang mengamankan aksi. Gesekan bermula ketika mahasiswa meminta unsur pimpinan DPRD Lamongan keluar menemui mereka.
Namun sosok yang ditunggu tak kunjung muncul. Justru anggota fraksi PKB, Mahfud Shodiq yang keluar menemui pendemo.
Massa pun menolak kehadiran Mahfud yang hanya seorang diri. Mereka kemudian memaksa masuk Gedung DPRD, sehingga aksi saling dorong dengan petugas tak terhindarkan.
Deretan karangan bunga ucapan untuk anggota DPRD Lamongan terpilih yang akan dilantik besok, Sabtu (24/8/2024), menjadi sasaran luapan kekecewaan mahasiswa.
Sesaat kemudian ketegangan kembali mereda. Mahfud kembali menemui endemi didampingi anggota DPRD dari Partai Golkar, Tulus Santoso.
Meskipun kehadiran keduanya sempat kembali ditolak dan dicemooh, namun akhirnya bisa diterima. Massa pun menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Selain menyuarakan penolakan RUU Pilkada, massa juga membawa tuntutan isu lokal. Mereka meminta DPRD Lamongan juga merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan 2020-2049.
“Saya atas nama anggota DPRD Lamongan, mendukung 100 persen aspirasi panjenengan semua. Kami akan sampaikan kepada DPRD Provinsi Jatim,” ucap Mahfud.
Komitmen dukungan DPRD Lamongan itu dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas yang berisi tuntutan massa aksi.
Namun hal itu belum cukup untuk memuaskan massa. Mereka bergeser ke perempatan dekat Gedung DPRD Lamongan untuk melanjutkan aksi.
Massa membentuk formasi melingkar dan membakar sejumlah karangan bunga yang telah dirusak. Mereka membacakan sajak-sajak perjuangan dan berorasi menegaskan akan terus mengawal tuntutannya.
“Meskipun anggota DPRD telah menyetujui tuntutan kami, tapi kita tidak boleh lengah. Mereka bisa saja mengelabui kami. Kami harus kawal terus,” kata Sandi Cahyo Triono, korlap aksi.
Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa Aliansi Lamongan melawan akhirnya membubarkan diri dengan kawalan petugas kepolisian. (fak/ted)






