Surabaya (beritajatim.com) – Angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan 7,51 persen pada tahun 2023. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga menjadi faktor menurunnya angka tersebut.
KDRT bisa menyebabkan trauma mendalam bagi generasi muda, khususnya gen Z. Meski demikian, hubungan antara meningkatnya KDRT dengan keputusan gen Z untuk menikah masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Psikolog Universitas Airlangga (Unair) Ike Herdiana mengatakan bahwa gen Z dengan karakter yang terbuka, toleran, mandiri, dan menghargai kebebasan, menginginkan hubungan yang setara dan sehat.
“Pengaruh informasi instan, termasuk KDRT membuat mereka semakin selektif memilih pasangan dan memutuskan menikah. Banyak yang menilai pernikahan sebaiknya dilakukan ketika semua sudah siap, baik secara emosional maupun finansial,” kata Ike, Kamis (22/8/2024).
Ada sejumlah faktor kompleks yang berperan dalam fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia. Pertama, meningkatnya pemberdayaan perempuan. Ini karena perempuan masa kini semakin mandiri dan memiliki akses terhadap pekerjaan.
“Kemandirian pada perempuan menyebabkan mereka tidak bergantung secara finansial pada pria. Selain itu, faktor kemiskinan juga menjadi penghalang, sebab banyak pasangan menunda pernikahan karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” tuturnya.
Ike menambahkan, faktor ketiga ketidaksiapan fisik, mental dan finansial. Menurutnya, generasi muda saat ini cenderung ingin mencapai stabilitas finansial dan kematangan emosional sebelum memutuskan menikah.
“Selain itu, maraknya kasus perselingkuhan dan KDRT yang mudah diakses melalui media sosial telah mengikis kepercayaan gen Z terhadap institusi pernikahan,” kata Pakar Psikologi Pemberdayaan Masyarakat Unair itu.
Terakhir, lanjut Ike, munculnya gaya hidup bebas dan mandiri, salah satunya menormalisasi hubungan tanpa pernikahan semakin meningkatkan anggapan gen Z untuk menunda pernikahan.
Dalam penanganan korban KDRT, Ike menekankan pentingnya intervensi psikologis yang dilakukan profesional. Intervensi itu harus dilakukan profesional, terutama jika trauma yang dialami sangat mendalam.
“Korban perlu mendapatkan pendampingan untuk merasa aman, memahami bahwa mereka berada dalam hubungan yang tidak sehat, serta mengajak korban agar mengenali dan mencintai diri sendiri kembali,” pungkasnya. [ipl/ian]






