Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman menghadiri konsolidasi dan tasyakuran di kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, usai mengikuti pelantikan anggota DPRD setempat, Rabu (21/8/2024) sore.
Hendy dan Firjaun ditemani istri masing-masing. Mereka disambut dengan yel-yel dan nyanyian pengurus maupun kader PDI Perjuangan. Berkali-kali pekik merdeka terdengar. “Selain mensyukuri delapan orang kader PDI Perjuangan yang masuk parlemen, kunjungan saya ini juga melaksanakan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat untuk melakukan konsolidasi internal.” kata Hendy.
Dalam acara konsolidasi itu, Hendy berharap, PDI Perjuangan bisa mempercayainya dan Firjaun untuk bisa mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember. Apalagi putusan Mahkamah Konstitusi membuka ruang seluas-luasnya untuk mencalonkan diri. “PDI Perjuangan telah menunjukkan cara memegang arti demokrasi,” jatanya.
Hendy tidak bisa membayangkan jika hanya ada satu kandidat melawan kotak kosong dalam Pilkada Jember. “APBD Jember digunakan untuk membiayai KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan pilkada (calon tunggal) melawan kotak kosong. Ini artinya rakyat tidak ada pilihan. Kemudian apa yang harus kami pertanggungjawabkan? Meski kotak kosong ini konstitusional, tapi tak ada pilihan,” katanya.
Putusan MK yang menurunkan ambang batas perolehan suara dalam pemilu menjadi 6,5 persen dari suara sah untuk mencalonkan kepala daerah merupakan angin segar bagi Hendy dam semua partai politik.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Widarto mengatakan, dalam satu dua hari ini partainya akan mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. “Tapi kalau berdasarkan apa yang terjadi hari ini, teman-teman sudah bisa membaca sinyalnya (calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung),” katanya. [wir]






