Surabaya (beritajatim.com) – Satgas Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Focus Group Discussion (FGD) ‘Transformasi dan Reformasi Kebijakan Melalui Undang-Undang Cipta Kerja bersama pakar dan media di Novotel Samator, Surabaya, Senin (19/8/2024).
Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho mengatakan jika melalui FGD ini pihaknya ingin mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak.
Mengingat, UU Cipta Kerja sempat mendapat penolakan keras dari masyarakat. “FGD ini juga untuk memastikan persepsi publik benar-benar paham terkait UU Cipta Kerja dan menganggap undang-undang ini adalah transformasi bagi perubahan perekonomian Indonesia,” kata Dimas.
Ia menyebut, pemerintah dan masyarakat sipil perlu berkolaborasi untuk memberikan masukan secara kritis agar regulasi itu dapat berjalan dengan baik. Sehingga, UU Cipta Kerja ini mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Berdasarkan survei satgas dan LDUI (Lembaga Demografi Universitas Indonesia), menunjukkan bahwa pelaksanaan UU Cipta Kerja perlu ada pendampingan dari pemerintah. Sehingga, masyarakat well known dan paham mengenai aturannya,” kata Dimas.
Dimas menambahkan, dalam pidatonya tahun 2019 silam, Presiden RI Joko Widodo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menghilangkan tumpang tindih regulasi, dan memberikan kepastian hukum.
“Selain itu, investasi tidak hanya berasal dari luar tapi dari dalam, memberikan kemudahan perizinan berusaha, UMKM naik kelas, dan kemudahan mendapatkan sertifikasi halal,” ungkap Dimas.
Kota Surabaya sendiri, lanjut dia, merupakan wilayah penting. Dimas menyebut jika Surabaya menjadi daerah yang turut menyuarakan penolakan undang-undang ini. “Kami waktu itu memutuskan untuk membuat dialog terbuka dengan serikat pekerja pada tahun 2022,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan bahwa satgas berperan penting dalam menjelaskan urgensi UU Cipta Kerja kepada society, NGO, asosiasi, media. Baginya ini juga menjadi salah satu tantangan besar.
“Jadi perlu dikawal untuk konsolidasi aturan-aturan turunan serta butuh kolaborasi berbagai pihak. UU Cipta Kerja ini akan mendorong percepatan, sehingga menjadi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. [ipl/suf]






