Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengevaluasi tagihan sewa lapangan latihan yang dibebankan kepada PSSI selama penyelenggaraan Piala AFF U-19 bulan lalu.
Langkah ini dilakukan setelah muncul polemik terkait harga sewa yang dipatok sebesar Rp6,4 miliar oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap besaran tagihan tersebut. Menurutnya, harga yang dibebankan tidak sesuai dengan visi dan misinya sebagai Walikota Surabaya.
“Saya tegur keras kepada Kepala Disbudporapar untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi,” kata Eri Cahyadi, Jumat (16/8/2024). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi ulang karena tidak selaras dengan arah kebijakan yang ingin ia terapkan di kota Surabaya.
Menanggapi teguran tersebut, Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Hidayat Syah, menyatakan bahwa hal ini terjadi karena miskomunikasi. Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, kesalahan yang saya lakukan. Kemarin sudah ditegur keras oleh Pak Walikota terkait berita yang viral tentang permohonan pembayaran untuk AFF di Surabaya dan ini kami sudah selesaikan semalam,” ungkap Hidayat di Gedung Siola Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Hidayat juga menjelaskan bahwa surat tagihan sewa sebesar Rp6,4 miliar telah dicabut dan diperbaiki. Setelah dilakukan diskusi, Disbudporapar dan PSSI sepakat untuk memberikan diskon pada besaran sewa tersebut.
“Hari ini kami selesaikan. Saya akan tetap dukung pertandingan (olahraga) yang sifatnya kenegaraan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Hidayat menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada PSSI, masyarakat pecinta sepak bola, dan masyarakat Indonesia. [ram/ian]






