Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pemuda berinisial AS warga Desa Maindu, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal di dekat musala desa setempat.
Saat pertama kali ditemukan, telinga pemuda berusia 24 tahun tersebut masih terpasang headset dan mengeluarkan darah.
Korban pertama kali ditemukan oleh 3 warga setempat, yang hendak ke musala untuk salat subuh berjamaah. Ketiganya yakni Sutaji, Juani dan Sriyem.
Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ketiga saksi sampai di musala, mereka dikejutkan dengan melihat korbam tergeletak tak bergerak di dekat tempat ibadah itu.
Salah seorang dari mereka mencoba membangunkan korban. Tapi korban tidak bergerak. Kemudian mereka melihat darah yang keluar dari telinga, sehingga mengambil kesimpulan bahwa korban sudah meninggal.
“Saat itu juga, saksi memberitahukan orangtua korban, dan langsung dibawa pulang ke rumah,” kata Kapolsek Kedungpring AKP Su’ud melalui Kasubag Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Rabu (14/8/2024).
Selanjutnya, kata Andi, kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kedungpring. Saat itu juga, Kapolsek bersama anggotanya datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tenaga medis puskesmas setempat kemudian melakukan visum mayat. Hasil visum luar menyebutkan tidak ditemukan bekas penganiayaan. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, sebelum korban ditemukan tewas, tepatnya Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB ada saksi mata bernama Sujiono melihat korban bermain handphone di TKP.
Kemudian selang beberapa jam kemusian, tepatnya Rabu (14/8/ 2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, seorang saksi lain, Slamet, juga mengaku masih bermain game online bersama korban.
“Keluarganya tidak menuntut kematian korban dengan membuat surat pernyataan diketahui oleh kades. Namun demikian kasusnya tetap diselidiki,” kata Andi. [fak/suf]






