Gresik (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Gresik mulai disusun. Hal itu disampaikan Wabup Aminatun Habibah di depan anggota DPRD saat agenda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna, Senin (12/8/2024).
Dalam penyampaian itu, wabup pertama di Gresik itu mengusulkan anggaran belanja Rp3,73 triliun untuk mendanai program-program prioritas Nawa Karsa.
Alumnus doktoral Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu memaparkan potensi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik berangsur membaik dalam 3 tahun terakhir. Terlebih, berdasarkan kajian ekonomi makro nasional 2025 menunjukkan potensi pertumbuhan mencapai 5,1-5,5%.
“Proyeksi tersebut membuat kami optimis mengingat pertumbuhan ekonomi di Gresik bisa mencapai 5,2%,” ujarnya.
Mantan kepala sekolah itu juga mencanangkan program-program prioritas pada tahun depan. Khususnya fokus pada pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
“Kami merencanakan anggaran belanja untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp3,73 triliun,” ungkapnya.
Meski tidak menyebutkan secara rinci, anggaran tersebut diprediksi akan digunakan untuk melengkapi fasilitas di RSUD Gresik Sehati. Termasuk, menekan angka kemiskinan secara signifikan.
Seperti diketahui, tahun 2024, angka kemiskinan di Gresik mencapai 10,32 persen dari yang sebelumnya 11,06 persen.
“Target kami bisa terus ditekan hingga di bawah 10 persen,” kata Aminatun Habibah.
Ia menambahkan, dirinya menilai hal tersebut juga dalam untuk mendukung program prioritas nasional. Serta implementasi Nawa Karsa yang telah direncanakan. “Kami memproyeksikan pendapatan mencapai Rp3,6 triliun,” paparnya.
Dari jumlah itu, sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp1,480 triliun. Serta pendapatan transfer sebesar Rp2,128 triliun. Demikian halnya anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp111 miliar.
Terkait dengan ini, Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah menyatakan selanjutnya dalam KUA-PPAS ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi di legislatif. Bersama masing-masing mitra kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Gresik.
“Semua ini tetap memperhatikan rekomendasi dan masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan berlangsung,” pungkasnya. [dny/ian]






