Blitar (beritajatim.com) – Komisi 1 DPRD Kota Blitar menyebut bahwa surat edaran Dinas Pendidikan Kota Blitar terkait pembelajaran secara daring justru membuat suasana semakin tidak tenang. Menurut Komisi 1 DPRD Kota Blitar seharusnya Dinas Pendidikan Kota Blitar menggunakan bahasa yang lebih halus agar kesan mencekam akibat adanya pertandingan bola bisa dihilangkan.
“Jadi terkait Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama terkait pertandingan Arema di Kota Blitar kita melihat surat edaran yang dibuat ini tidak semakin membuat masyarakat tenang. Tapi justru seolah-olah ini suasana benar-benar tegang gitu. Jadi ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebenarnya, bahasa-bahasa seperti itu tidak perlu, nah kita meminta agar benar-benar pendidikan khususnya karena itu di wilayah kami ya kalau dengarkan wilayahnya komisi 1 itu dalam membuat surat edaran di mohon untuk lebih stop ya lebih soft,” ungkap Nuhan Eko Wahyudi, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Senin (12/8/2024).
Komisi 1 DPRD Kota Blitar meminta hal itu tidak terulang kembali dalam hari-hari pertandingan sepakbola lainnya. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi salah persepsi antar wali murid dengan pemerintah daerah.
“Surat edaran itu seperti mewajibkan sekolah untuk daring, Dengan surat seperti itu penerimaan siswa orang tua kemudian viral di media sosial itu mengharuskan siswa untuk belajar mengajar secara daring. Sebenarnya kalau dilihat dari segela sisi hal seperti ini tidak masalah,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kota Blitar sendiri merevisi surat edaran terkait pembelajaran secara daring yang sempat viral di media sosial. Disdik Kota Blitar akhirnya memberikan pilihan kepada sekolah untum menggelar pembelajaran secara daring atau tatap muka secara langsung.
“Untuk informasi, pembelajaran di kota blitar hari ini, tiap satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP, kami berikan pilihan menyelenggarakan pembelajaran tetap tatap muka maupun daring,” kata Dindin Alinuridin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar.
Disdik Kota Blitar pun menjelaskan alasannya mengeluarkan surat edaran tersebut. Menurut surat edaran itu bukan untuk menciptakan soal kehebohan pertandingan Arema FC, namun untuk mendukung penyelenggaraan event besar di Kota Blitar.
“Ini juga kesempatan kami mengimplementasikan sistem pembelajaran berbasis IT. Karena kami juga diberikan amanah oleh kementerian menyelenggarakan pembelajaran berbasis IT,” imbuhnya.
Menurut kebijakan ini sebenarnya tidak menimbulkan gejolak di kalangan wali murid. Namun ada salah persepsi sehingga terkesan kebijakan ini bermasalah.
“Alhamdulillah beberapa SD daring. Kami semua saat ini dinas, pengawas sekolah keliling ke semua sekolah untuk memantau pelaksanaan pembelajaran baik daring maupun luring,” imbuhnya. [owi/beq]






