Magetan (beritajatim.com) – Enam perlintasan sebidang kereta api (KA) di Magetan sudah berpalang pintu di sejumlah perlintasan kereta api. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Welly Kristanto, menyampaikan bahwa saat ini hampir semua perlintasan sebidang kereta api di wilayahnya telah dilengkapi dengan palang pintu. Empat diantaranya baru dibangun dan sudah resmi beroperasi.
“Tahun 2023 kami sudah bangun dua perlintasan di Desa Sumberejo dan Desa Pesu di Kecamatan Maospati, kemudian tahun ini dua lagi di Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo dan Desa Jonggrang Kecamatan Barat. Sekarang semua sudah beroperasi,” ungkap Welly, Minggu (11/08/2024)
Diketahui, di masing-masing palang pintu di Desa Sumberejo, Pesu, Jonggrang, dan Bayemtaman sudah ada penjaga yang merupakan karyawan dari Dinas Perhubungan Magetan. Total 16 orang yang sudah mendapatkan pendidikan kilat di Politeknik Perkeretapian Indonesia (PPI) pada Januari 2024 hingga Februari 2024. Sebelum pos jaga jadi, mereka sudah mulai melakukan penjagaan sejak bulan Maret 2024. Sehingga, masing-masing palang pintu ada empat orang dengan per shift delapan jam dan satu hari libur.
”Sebanyak 16 penjaga palang pintu ini adalah warga di masing-masing desa ya. Awalnya kami minta pada masing-maisng kepala desa untuk mencarikan empat orang untuk mengikuti diklat sebagai penjaga perlintasan sebidang KA yang sudah kami bangun. Kemudian, skemanya adalah mereka ini karyawan outsourcing,. Kalau perlintasan yang di Mangge dan dekat Stasiun Magetan itu kan di bawah naungan PT KAI langsung ya,” terang Welly.
Namun, ada satu perlintasan di Kelurahan Tebon yang tidak bisa dipasangi palang pintu karena tidak mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA). “Karena lokasinya dekat dengan Stasiun Magetan, jadi harus ditutup,” terangnya.
Menanggapi penutupan perlintasan di Kelurahan Tebon, warga dari Kelurahan Tebon dan Desa Bogorejo melakukan audiensi dengan DPRD Magetan. Mereka meminta agar perlintasan tersebut dibuka kembali. Sebagai solusinya, disepakati bahwa perlintasan tersebut tetap dibuka, namun dengan syarat harus ada penjaga dari masing-masing desa.
“Warga diminta untuk bergantian menjaga perlintasan tersebut. Ini merupakan kesepakatan bersama untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” tambah Welly.
Meskipun telah dibuka kembali, namun ada pembatasan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan Tebon. Hanya pejalan kaki, sepeda motor, dan sepeda yang diperbolehkan melintas. Hal ini dikarenakan lebar jalan di lokasi tersebut terbatas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada. Keselamatan bersama adalah yang utama,” pungkas Welly.

Sukarelawan Penjaga Palang Pintu di Bayemtaman Magetan Pilih Bertahan
Meski perlintasan sebidang kereta api di Jalan Raya Karangrejo-Kartoharjo, masuk Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Magetan sudah berpalang pintu, Sartono (62) masih tetap menjadi sukarelawan. Bapak dua anak itu memilih untuk tetap menjadi sukarelawan penjaga palang pintu sekaligus pengatur lalu lintas di perlintasan sebidang KA tersebut.
”Meski sudah ada palang pintu dan ada petugasnya, saya tetap jadi sukarelawan. Saya jadi sukarelawan sejak 15 tahun lalu. Dulu titik ini kan belum ada palang pintunya. Rawan kecelakaan juga karena ini merupakan jalur alternatif Magetan-Madiun atau Ngawi-Madiun,” terang Sartono.
Dia berbagi shift dengan sang istri, Katini (56). Keduanya, hanya mengandalkan pendapatan sebagai sukarelawan selama 15 tahun terakhir. Sebelumnya, mereka dibantu sang putra. Namun, karena saat ini sang putra sudah mendapatkan pekerjaan, hanya dirinya dan sang istri saja.
”Ya tetap saya jadi sukarelawan, kalau tidak ya lalu lintasnya tetap semrawut. Karena, ada pagar yang membuat jalan jadi sempit. Sehingga, jika dua mobil langsung lewat bersama dari arah berbeda itu tidak bisa. Harus bergantian. Sementara, lalu lintas di sini juga tergolong ramai,” katanya. [fiq/but]






