Ponorogo (beritajatim.com) – Tahun 2024, Pengujian Kendaraan Bermotor atau uji KIR di Kabupaten Ponorogo alami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunannya pun sampai 50 persen. Padahal, sejak bulan Januari 2024 lalu, untuk layanan uji KIR, tidak lagi dikenakan retribusi alias gratis.
Namun, layanan gratis ini, tidak disambut dengan antusiasme yang tinggi di masyarakat. Hingga akhirnya dipertanyakan kesadaran mereka tentang pentingnya uji KIR.
“Sejak bulan Januari 2024 lalu, layanan uji KIR tidak lagi dikenakan retribusi alias gratis,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Muhammad Radiatam, Jumat (09/08/2024).
Radiatam menjelaskan bahwa adanya penurunan hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya terkait dengan kendaraan yang melakukan uji KIR di tempatnya bekerja. Ia bercerita bahwa tahun lalu, ada sekitar 30 kendaraan yang melakukan Uji KIR per hari. Namun sekarang hanya sekitar 15 kendaraan per hari. “Ya turunnya hingga 50 persen. Jika tahun lalu ada 30 kendaraan yang melakukan Uji KIR, kini setiap harinya hanya 15 kendaraan saja,” katanya.
Dia menduga penurunan angka Uji KIR ini, disebabkan oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya Uji KIR. Padahal, kata Radiatam selain gratis untuk layanan uji KIR, tidak ada denda jika mengalami keterlambatan dalam melakukan pengujiannya. “Diperkirakan ya kesadaran yang rendah, selain gratis juga tidak ada denda jika mengalami keterlambatan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penghapusan retribusi uji KIR ini, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Salah satu retribusi yang dihilangkan adalah pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. Radiatam menekankan bahwa uji KIR sangat penting untuk keselamatan di jalan.
Sebab, sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan salah satunya kendaraan yang tidak laik jalan. “Saya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya uji KIR demi keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (end/kun)






