Malang (beritajatim.com) – Indonesian Registered Surveyor (IRSurv) termuda disandang oleh dosen Teknik Geodesi S-1 dari Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) Ir. Ketut Tomy Suhari, ST., MT., IPP., IRSurv. Tomy, sapaan akrabnya, menyandang profesi surveyor termuda setelah dilantik oleh Ikatan Surveyor Indonesia (ISI), di Gedung Aula Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), Bogor, pada Senin (29/7/2024) lalu.
Tomy menuturkan bahwa dengan sertifikat IRSurv seorang surveyor seperti punya SIM surveyor untuk masuk perdagangan bebas tingkat ASEAN. Dengan adanya Mutual Recognition Arrangement (MRA), surveyor bisa bekerja lintas batas negara Asean dalam pengukuran dan pemetaan.
“Setelah kami mendapat sertifikat Indonesian Registered Surveyor maka bisa melakukan proyek (aktivitas) surveyor secara internasional di negara anggota ASEAN. Sertifikatnya aktif selama 3 tahun, dan dapat diajukan perpanjangan,” ungkap Tomy pada beritajatim.com, Selasa (30/07/2024).
Dalam proses mendapat Indonesian Registered Surveyor termuda Tomy melewati. perjuangan panjang yang menahun. Saat berusia 28 tahun Tomy sudah bersanding dengan surveyor usia 40-50 tahun, bahkan profesor usia 60 tahun.
“Kami sebelumnya telah melewati banyak seleksi dengan mengacu pada latar belakang pendidikan, pengalaman bidang survei dan pemetaan, maupun kompetensi. Mereka harus berhadapan dengan tim seleksi dibentuk ISI, beranggotakan dari perwakilan pemerintah, akademisi, dan industri survei dan pemetaan,” jelas Dosen asal pulau Bali ini.
Menurut Tomy, kategori usianya saat ini seharusnya masuk young surveyor di ISI untuk under 35 tahun. “Saya bersyukur saya bisa masuk dalam ranah profesional,” jelasnya.
Tomy memang telah menekuni dunia survei dan pemetaan sejak lama. Pria yang kuliah Teknik Geodesi S-1 ITN Malang angkatan 2013 ini lulus tahun 2017 dengan masa studi 3.5 tahun. Usai lulus ia langsung membuka jasa surveyor berlisensi (KJSB), dan jadi pimpinan hingga kini.
“Saya saat ini juga menjadi founder dan GM PT Amerta Geospasial Indonesia, 4 kali menjadi pembicara international (invited speaker), aktif organisasi profesi, dan lain sebagainya,” tuturnya Tomy.
Diungkapkan Tomy, dari seleksi IRSurv, hampir sama mengisi pengalaman kerja sesuai persyaratan poin kualifikasi Insinyur Profesional Pratama (IPP), Madya (IPM) dan Utama (IPU). Namun Ia terkendala lama pengalaman yang mempersyaratkan 8-10 tahun untuk menyandang gelar IPM.
Sementara itu, gelarnya yang sudah didapat dari Insinyur Profesional Pratama (IPP) hanya mensyaratkan lama pengalaman 3 tahun. Untuk poin yang didapat Tomy saat kualifikasi IRSurv adalah 3000an poin. Sementara untuk kualifikasi IPP 600, IPM 3000, IPU 6000 poin, dengan begitu ia menargetkan tahun depan bisa menyandang gelar IPM.
“Sebenarnya ini bukan semata-mata untuk memperbanyak gelar. Namun, lebih kepada diakuinya keprofesian kami tidak hanya sekedar menjadi akademisi, namun juga profesional,” tegasnya menutup. (dan/but)






