Blitar (beritajatim.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar hingga pertengahan tahun ini belum memenuhi target. Ada beberapa faktor uang membuat PAD Kabupaten Blitar belum optimal salah satunya adalah masih tingginya piutang di sektor PBB-P2.
Data yang dimiliki oleh Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, total piutang pajak bumi bangunan mencapai Rp.5 miliar rupiah. Jumlah itu cukup besar dan Bapenda saat ini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penagihan piutang tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian, Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Achmad Winarno mengatakan awal tahun ini pihaknya telah melakukan rekonsiliasi piutang desa PBB dari tahun sebelumnya.
Hasilnya jumlah piutang cukup banyak, ada sekitar Rp 5 miliar yang harus ditagih oleh petugas Bapenda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar.
“ Rekonsiliasi Rp 5 miliar itu merupakan piutang dalam 5 tahun terakhir. Pada saat itu, sudah komunikasi kepada pemerintah desa untuk dibayarkan. Namun untuk data piutangnya bisa lebih dari itu,” ujar Winarno.
Rekonsiliasi itu dilakukan untuk mengetahui desa-desa mana saja yang memiliki tunggakan piutang. Maka dari itu, mereka bisa segera membayarnya.
Bahkan ada pemerintah desa yang diundang rekonsiliasi piutang, langsung membayar. Selain itu, kini ada beberapa desa yang melakukan pembayaran atau pelunasan PBB.
Maka dari itu, Bapenda tidak boleh hanya berfokus pada pemungutan pajak PBB di tahun ini. Alasannya, pemasukan dari penagihan piutang di periode sebelumnya berpotensi untuk menambah PAD.
“rekonsiliasi piutang terus dilakukan secara berkelanjutan. Agar semua desa dapat melunasi piutang PBB. Sehingga PAD dari sektor PBB ini dapat melampaui target, seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Guna mempercepat realisasi, bapenda juga membuat target waktu bagi masyarakat yang belum menyelesaikan masalah piutang.
Surat tagihan dan batas waktu diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan melalui pemerintah kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi bersama kejaksaan untuk penyelesaian piutang.
Winarno menyebut ada banyak desa di Kabupaten Blitar yang tak sedikit masyarakatnya belum melunasi PBB dalam beberapa tahun terakhir. Dalam hal ini, ada banyak penyebab kenapa piutang pajak masih jadi pekerjaan rumah (PR).
Untuk diketahui, dari data yang dimiliki bapenda, untuk PBB capaiannya masih 24,90 persen atau masih Rp 11,5 miliar (M) dari target PAD Rp 46,3 M. Padahal idealnya untuk semester kedua ini, capaiannya dapat 40 persen.
“Belum optimalnya PAD dari sektor PBB karena adanya tunggakan piutang yang cukup banyak dan terlambatnya penerbitan penyerahan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ke desa,” pungkasnya.[owi/aje]







3 Komentar
Haruse bayar pajak dgn cara jemput bola dengan mobil pajak keliliing tiap 1 bln dua kali keliling disetiap desa akan lebih efektif , masyarakat bisa byr langsung dapat bukti pelunasannya dan yg lebih penting lg masyarakat diberi kemudahan akses untuk melihat data piutang pbb yg sdh terlunasi maupun yg blm terlunasi lewat aplikasi yg mudah didownload lewat ply store sehingga bisa dilihat dgn online lewat HP, tahun kemarin piutang pbb bisa dilihat di aplikasi siridoaja sekarang sdh tdk bisa
Yang domisili di luar kota dihubungi lewat telepon kan bisa
Sebagian warga bayar ke balai desa,apakah pihak balai desa sudah setor ke bapenda,karena di balaidesa pun rawan akan korupsi