Bojonegoro (berotajatim.com) – Dinamika politik di Kabupaten Bojonegoro mulai menghangat. Sejumlah tokoh yang disinyalir akan mencalonkan sebagai bakal calon bupati dalam Pilkada Bojonegoro 2024, jauh hari sudah mensosialisasikan diri namun belakangan juga mulai tersisih.
Sejak awal, bupati petahana Anna Muawanah sudah melakukan sosialisasi dengan pemasangan alat peraga sosialisasi di berbagai titik wilayah strategis di kota minyak ini. Narasi yang dibangun dalam sosialisasi itu berbunyi ‘Bupati Kita Bojonegoro Anna Muawanah’.
Namun, hingga kini Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro itu belum mendeklarasikan akan kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati periode 2024-2029. Justeru, Setyo Wahono yang lebih dulu menyatakan sikap bersedia menjadi calon bupati.
Adik kandung Mensesneg Pratikno itu membawa Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam percaturan Pilkada Bojonegoro. Pria kelahiran Desa Dolokgede Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro itu menggandeng Nurul Azizah yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro.
Nurul Azizah sebelumnya juga akan maju sendiri berpasangan dengan Nafik Sahal dari jalur non partai politik atau calon perseorangan. Namun, berjalannya waktu, syarat data dukungan yang telah ia kumpulkan dan memenuhi syarat itu terancam tidak terpakai dan beralih menjadi bakal calon wakil bupati Setyo Wahono.
Duet keduanya menyedot banyak dukungan dari partai politik (parpol) peserta pemilu. Dari 24 parpol peserta pemilu, terakhir sudah ada 6 parpol yang menurunkan surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon bupati-calon wakil bupati kepada Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Keenam parpol tersebut yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PBB, dan PSI. Dari jumlah tersebut, perolehan kursi legislatif sementara yang terkumpul sebanyak 21 kursi. Surat rekomendasi yang diberikan kepada Setyo Wahono-Nurul Azizah pada periode 20-25 Juli 2024.
Setyo Wahono dalam percaturan politik lima tahunan ini, belum memiliki penantang. Anna Muawanah yang juga sebagai Ketua DPC PKB Bojonegoro secara resmi juga belum pernah menyatakan diri sebagai calon bupati. Dengan begitu, akankah Pilkada Bojonegoro 2024 diikuti oleh calon tunggal?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro Robby Adi Perwira mengungkapkan, jika dalam kontestasi Pilkada Bojonegoro 2024 ini tidak ada calon yang mendaftar, atau hanya satu calon, maka sesuai ketentuan proses pendaftaran akan diperjalanan selama tiga hari.
“Ketika hanya satu pendaftar (pasangan calon bupati dan wakil bupati), maka KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Namun, jika dalam masa perpanjangan waktu pendaftaran itu tidak ada perubahan maka KPU menyatakan jumlah calon hanya satu pasangan, atau sebagai calon tunggal. “Syarat dinyatakan menang, sebagai calon tunggal harus minimal memperoleh suara sah lebih dari 50 persen. Jika kurang, maka bupati akan kembali dijabat oleh Pj Bupati,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro periode 2024-2029 itu dilakukan dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Saat ini, sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, KPU Bojonegoro masih terus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan dalam Pilkada ke semua lini. [lus/beq]






