Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto agar dapat memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada seluruh masyarakat. Dengan pelayanan sepenuh hati akan membuat masyarakat senang dan akan berdampak besar terhadap kinerja ASN Pemkab Mojokerto.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber secara virtual pada webinar series II mengasah dan mengasuh yang bertajuk ‘Pelayanan Tanpa Diskriminasi’. “Ini adalah dunia pelayanan, maka dalam posisi kita memberikan pelayanan itu tidak serta merta kita melakukan karena pekerjaan kita, tetapi harus ada yang lain yang mendasari sehingga kita tidak akan merasa terbebani dan keberatan ketika membuat orang lain senang,” ungkapnya, Jumat (19/7/2024).
Karena di pelayanan, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, tidak cukup bahwa kebutuhan pelayanan diberikan tetapi bagaimana masyarakat yang dilayani merasa senang dan membuat orang lain bahagia adalah suatu yang sangat luar biasa. Pentingnya memberikan pelayanan dengan sepenuh hati terhadap masyarakat maka kinerja pemerintah akan dinilai langsung oleh masyarakat.
“Sehingga dalam memberikan pelayanan tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban dan melakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan ditempat masing-masing baik di tingkat pemerintah, kecamatan, maupun desa. Serta dalam memberikan pelayanan harus bisa membuat seluruh masyarakat merasa senang dan merasa dihargai oleh pemerintah,” katanya.
Menurut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, melayani baik dari hati. Jika masih punya masalah dengan diri sendiri, maka tidak akan mudah bisa melayani, betul-betul menghargai orang yang dilayani dan orang yang akan dilayani merasa senang. Meskipun orang yang dilayani tidak mendapatkan yang dia inginkan dalam hal pelayanan.
“Sehingga saya minta agar seluruh ASN bisa terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat. Saya minta tolong semuanya bisa siapkan dulu dan setidaknya jangan lakukan untuk hanya sekedar menggugurkan kewajiban tetapi lakukan karena anda tidak ingin kehilangan kesempatan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 yakni pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Maka sebagai ASN harus bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat hingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diterimanya. Karena ASN abdi negara wajib melayani masyarakat, jangan menjadi yang dilayani. Sebab ASN menjadi perekat pemersatu bangsa,” jelasnya.
Tatang juga mengatakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kedepan akan meningkatkan kompetensi sosial kultural ASN. Sehingga harapannya kedepan ASN lebih siap ketika menghadapi berbagai permasalahan sosial yang meliputi agama, suku, dan ras yang berbeda-beda.
“ASN mempunyai fungsi untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan mengatasi tantangan yang semakin lama semakin berubah dan ini perlu kompetensi dari ASN yang harus ditingkatkan,” pungkasnya.
Pada pelaksanaan webinar series kali ini juga turut dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan diikuti seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto. [tin/ian]
![ASN Pemkab Mojokerto Diminta Melayani Sepenuh Hati Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menjadi narasumber secara virtual pada webinar series II mengasah dan mengasuh yang bertajuk 'Pelayanan Tanpa Diskriminasi'. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/SAVE_20240719_192811_hl0Y6Sli3a.jpeg)





