Blitar (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Kabupaten Blitar bakal menutup 113 koperasi yang tidak aktif. Dari jumlah tersebut sebanyak 70 koperasi bakal dibubarkan karena pailit serta benar-benar sudah tidak aktif.
Verifikasi lapangan pun kini telah dilakukan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan untuk memastikan, tanggungan dari ke 70 koperasi yang pailit tersebut telah selesai terbayarkan sebelum nanti dibubarkan.
“Ini lagi proses identifikasi ke wilayah-wilayah kami mengidentifikasi ada 113 koperasi yang kemungkinan akan ditutup,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Sabtu (13/07/2024).
Total koperasi yang ada di Kabupaten Blitar sendiri mencapai 1.066 unit. Dari jumlah tersebut yang aktif hanyalah 600 koperasi saja.
Sementara 70 koperasi yang bakal dibubarkan tersebut mayoritas adalah koperasi simpan pinjam. Namun sebelum dibubarkan, Dinas Koperasi Kabupaten Blitar bakal memastikan dan mengidentifikasi koperasi yang tidak aktif serta pailit tersebut.
“Kita hanya mengusulkan ya tapi keputusan untuk membubarkan itu kan ada di kementerian, tapi kemungkinan tidak sampai 70 unit,” imbuhnya.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar sendiri sebetulnya telah melakukan pembinaan terhadap ratusan koperasi yang bermasalah tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan, agar koperasi yang bermasalah itu bisa lanjut dan membaik kondisi keuangannya.
Namun jika hal itu tidak berdampak, maka Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar mengusulkan agar koperasi tersebut dibubarkan. Pembubaran ini menjadi solusi terakhir agar, kerugian yang dialami oleh koperasi tersebut tidak terus membesar, dan merugikan banyak orang. [owi/beq]






