Surabaya (beritajatim.com) – Dipecatnya Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan, tak sedikit yang menyebut jika kasus ini ada campur tangan pemerintah.
Wajar saja, kasus pemberhentian yang dilakukan oleh Unair secara sepihak ini masih belum jelas alasannya. Bahkan, Prof BUS (Budi Santoso) sendiri pun ‘bingung’ mengapa dirinya diberhentikan sebagai dekan.
“Kami ke rektorat ingin mengantarkan surat yang isinya klarifikasi dan mempertanyakan alasan dan prosedur apa yang diberlakukan, sehingga begitu singkatnya saya mendapatkan SK (pemecatan) tersebut,” kata Prof BUS, Senin (8/7/2024).
Ia juga mengaku belum menjalin komunikasi dengan Rektor Unair Prof Mohammad Nasih pasca pemecatan itu. Harapannya, dengan dikirimnya surat keberatan ini nantinya akan ada dialog di antara kedua pihak.
“Niatan kami memang hanya menyerahkan surat, dimana mempertanyakan kenapa saya diberhentikan. Insya Allah akan ada (komunikasi dengan rektor). Dengan surat ini kami ingin menyelesaikan dengan baik-baik,” tuturnya.
Di sisi lain, ia juga ingin agar informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat terjawab dengan jelas. Sehingga tak memunculkan spekulasi.
“(Dikirimnya surat ini), dengan harapan untuk mendapat kejelasan, kita harapkan hal-hal yang bersifat informasi ada di publik tidak menimbulkan spekulasi. Surat isinya pertanyaan dan klarifikasi terkait alasan dan prosedur pemberhentian saya,” beber Prof BUS.
Sementara itu, Perwakilan Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik (TATAK), Jauhar Kurniawan menjelaskan bahwa ada sejumlah hal yang dinilai belum jelas terkait pemecatan Prof BUS sebagai Dekan FK Unair.
Sedangkan, Prof BUS diketahui tak melakukan kesalahan apapun dalam melaksanakan tugasnya sebagai Dekan FK Unair. Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk melayangkan surat keberatan atas pemecatan tersebut.
“Kami menyampaikan surat keberatan terkait pemberhentian Prof BUS dari Dekan FK Unair. Tadi kami hanya menyampaikan surat keberatan saja. Tidak menemui rektor,” tegasnya.
Jauhar menambahkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu jawaban dari rektorat terkait surat keberatan yang telah dilayangkan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa belum ada keputusan untuk mengambil langkah hukum terkait kasus pemecatan itu.
“Kami masih belum terpikirkan (mengambil langkah hukum). Kami masih menunggu respon dari rektorat dan membuka dialog untuk mencari solusi dari persoalan ini,” ungkap Jauhar. [ipl/suf]






