Surabaya (beritajatim.com) – Penyelidikan kasus tabrak lari menimpa kakek Logianto (71), di Jalan Embong Malang, tepatnya depan Tunjungan Plaza Tower, Minggu (23/6/2024) disebut terkendala kamera CCTV jalan yang mati atau tidak berfungsi.
Merespon hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, Pemkot memang tidak memasang CCTV di sekitar Jalan Embong Malang. Sebab itu menjadi kewajiban bagi setiap pemilik usaha mall maupun hotel di sekitar jalan.
“Kalau kemarin kan bukan CCTV (Pemkot Surabaya) yang mati. Yang di depan Tunjungan Plaza (TP) ini tidak kita pasang, karena ini kewajiban dari pengusaha mall,” ungkap Eri, Rabu (3/7/2024).
Eri juga menjelaskan, pemilik usaha mall maupun hotel yang ada di Jalan Embong Malang itu sudah diwajibkan Pemkot, agar menaruh kamera CCTV di depan. Yang itu, mengarah ke jalan raya.
“Setiap hotel dan setiap mall itu harus memasang CCTV yang kita wajibkan mengarah ke sana. Dan, kalau CCTV kita (pemkot) nyala semuanya,” papar Eri.
Sebelumnya, penyelidikan kasus tabrak lari yang menimpa Logianto (71), Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyayangkan matinya sejumlah kamera CCTV di ruas jalan kota Surabaya. Selain Jalan Embong Malang, ada sejumlah CCTV di jalan-jalan pusat Kota Surabaya, yang tidak berfungsi (mati).
“Dari yang kita data sejumlah CCTV di ruas jalan Tunjungan, Basra, Darmo, dan Jalan Ahmad Yani masih dalam masa perawatan atau tidak berfungsi dengan baik,” terang Arif, Jumat (28/6).
Sednagkan di ruas Jalan Embong Malang, tempat Logianto (71) tertabrak, polisi hanya mengamankan 2 rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Kita tahu, Surabaya merupakan kota besar yang dijuluki smart city cukup disayangkan kondisinya kurang baik. Butuh perawatan sehingga dalam kasus ini kita sangat terbantu dengan 2 rekaman CCTV, dari TP Pakuwon Tower serta di Hotel Four Point,” tegas Arif. [ram/beq]






