Madiun (beritajatim.com) – Seorang napiter (narapidana terorisme) inisial B di Lapas Kelas I Madiun sujud syukur usai bebas bersyarat pada Selasa (2/7/2024). B menunjukkan komitmennya yang kuat untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan mengikuti berbagai program pembinaan di lapas dengan tekun, termasuk pelatihan keterampilan dan konseling psikologis.
Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Kelas I Madiun, menjelaskan bahwa B telah menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan sebelumnya.
“Ikrar ini menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan menunjukkan kesadaran B atas kesalahannya serta tekadnya untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujar Kadek Anton.
Lebih lanjut, Kadek Anton menekankan sikap kooperatif dan kepatuhan B terhadap peraturan lapas. “Pemberian bebas bersyarat ini melalui pertimbangan yang matang, dengan memantau perkembangan B secara cermat,’’ jelasnya.
Program pembinaan di lapas dirancang untuk membekali narapidana dengan bekal hidup dan potensi diri agar siap kembali ke masyarakat. “B telah melalui proses evaluasi ketat dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan pihak kepolisian,” terang Kadek Anton.
“Kami memastikan B benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat. Bapas akan terus memantau perkembangan B setelah bebas bersyarat untuk memastikan proses reintegrasinya berjalan dengan baik,’” pungkasnya. [fiq/suf]






