Surabaya (beritajatim.com) – Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 diwarnai kritik pedas dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (BEM UNAIR). Mereka memberikan “rapor merah” dengan skor bintang 1 untuk kinerja Polri.
Mereka menyoroti rentetan kasus yang mencoreng institusi kepolisian, mulai dari kasus Ferdy Sambo hingga tindakan represif terhadap masyarakat.
“Pemberian rating ini adalah cara kami menyuarakan bahwa Polri masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan,” tegas Presiden BEM UNAIR, Aulia Thaariq Akbar, Senin (1/7/2024).
BEM UNAIR tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Mereka mendesak pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) POLRI yang dianggap berpotensi memperluas kewenangan polisi dan mengancam amanat reformasi.
“RUU POLRI dalam bentuknya saat ini akan mencederai reformasi. Kewenangan polisi yang semakin luas akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI,” ujar Menteri Sosial dan Politik BEM FISIP UNAIR, Erdogan Thayyib.
BEM UNAIR menyerukan reformasi total institusi kepolisian sebagai langkah penting untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami berharap kritik ini menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah diri dan mewujudkan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkas dia. [asg/ian]







1 Komentar
Sejalan dengan pendapat dari Ketua BEM UNAIR, polri memang masih memiliki banyak hal yang harus diselesaikan dengan baik di negara ini.