Surabaya (beritajatim.com)– Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memprioritaskan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di setiap kantor kecamatan. Penyediaan fasilitas tersebut menjadi syarat sebelum mengoperasikan kendaraan dinas bertenaga listrik.
“Saya berpandangan pemkot harus mempersiapkan tempat pengisian daya atau SPKLU untuk kendaraan listrik, sehingga ketika digunakan tidak menghambat kinerja pelayanan,” kata Fathoni di Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Toni sapaannya menekankan pentingnya persiapan ini mengingat kepadatan lalu lintas di Surabaya dan minimnya SPKLU yang tersedia saat ini. Jika tidak diperhitungkan dengan matang, penggunaan mobil listrik dinas justru dapat menghambat pelayanan publik, terutama karena kendaraan ini akan digunakan oleh kepala dinas dan camat.
“Jangan sampai mobil listriknya ada tetapi tempat pengisian tidak ada,” ujar Ketua DPD Golkar Surabaya ini.
Pernyataan Toni ini muncul di tengah rencana Pemkot Surabaya untuk mengganti 889 kendaraan dinas konvensional dengan kendaraan listrik melalui sistem sewa. Toni menilai skema sewa ini tepat karena dapat menekan biaya perawatan.
Namun, ia juga meminta Bagian Hukum Pemkot untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendapatkan pendapat hukum terkait mekanisme sewa kendaraan listrik tersebut.
Meskipun demikian, Toni mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya untuk beralih ke kendaraan listrik sebagai upaya pelestarian lingkungan.
“Saya setuju bahwa ke depannya tren kita harus menggunakan sesuatu yang ramah lingkungan,” pungkas dia. [asg/but]






