Malang (beritajatim.com) – Universitas Brawijaya (UB) melalui Tim Pusat Studi Pembangunan Desa mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tim Pusat Studi Pembangunan Desa UB yang terdiri dari Dr. Ir. Atiek Iriany, MS., Dr. Sugiarto, dan Aris Subagiyo, berkomitmen dalam pendampingan dan pemberdayaan desa melalui tri dharma perguruan tinggi. Mereka menyatakan bahwa program unggulan seperti “Desa Berdaya” di Provinsi Jawa Timur telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal.
Dirjen PDP, Sugito, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa desa memegang peran sentral dalam pembangunan Indonesia. Namun, desa masih menghadapi berbagai masalah seperti kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan ketimpangan akses layanan kesehatan dan pendidikan. “Berdasarkan data BPS 2024, sekitar 54,68% penduduk miskin di Indonesia tinggal di pedesaan. Oleh karena itu, penting berkolaborasi dan bersinergi dalam pembangunan desa,” kata Sugito.
Kolaborasi ini melibatkan lima direktorat teknis dan satu sesditjen dalam aspek internal, serta kerja sama dengan kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dan NGO dalam aspek eksternal.
Dr. Ir. Atiek Iriany, MS., menjelaskan bahwa UB telah berperan aktif dalam program “Desa Berdaya” di Jawa Timur. UB telah berhasil menghilangkan desa sangat tertinggal dan desa tertinggal di provinsi tersebut. UB juga siap menambah lokasi pilot project penyusunan pemanfaatan ruang desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami ingin membantu memajukan desa-desa di luar Jawa, menambah ragam desa dalam pedoman pemanfaatan ruang desa dengan memanfaatkan jejaring kerja sama kami di kedua provinsi tersebut,” ujar Dr. Ir. Atiek Iriany, MS.
Pada tahun 2024, Pusat Studi Pembangunan Desa Universitas Brawijaya dipercaya untuk menyusun pedoman pemanfaatan ruang desa. Pedoman ini bertujuan untuk membantu desa mengenali potensinya dan mengembangkan program tematik sesuai karakteristik lokal.
Pendekatan bottom-up yang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan juga menjadi fokus utama.
Sugiarto menambahkan bahwa pedoman tersebut harus operasional dan mudah dipahami oleh pemerintah desa dan masyarakat. “Pedoman ini akan disesuaikan dengan tipologi desa yang beragam di Indonesia, termasuk desa pedalaman, pesisir, pinggiran kota, kepulauan, dan perbatasan negara,” jelasnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan optimal dalam pembangunan desa. Acara ini berlangsung di sela peresmian pembangunan sarana prasarana desa dan pengembangan objek wisata di enam desa di Kabupaten Ponorogo. [dan/ian]






