Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sejumlah kelemahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.
“Salah satu pilar utama dari RPJPD ini adalah pembangunan infrastruktur dasar dan wilayah yang berkualitas dan ramah lingkungan. Namun, dokumen ini kurang memberikan rincian konkret mengenai jenis infrastruktur yang akan dibangun, lokasi prioritas, sumber pendanaan, dan jadwal pelaksanaan yang jelas,” kata Sri Winarni, juru bicara Fraksi PKB, dalam sidang paripurna di DPRD Jember, Sabtu (22/6/2024).
Fraksi PKB menilai, rencana pembangunan infrastruktur yang lebih rinci dan terperinci sangat penting, untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai anggaran. Winarni mencontohkan program penyediaan air bersih. “Dokumen ini harus menyertakan peta daerah-daerah yang akan menjadi prioritas, jumlah anggaran yang dialokasikan, serta kerangka waktu pelaksanaan. Detail seperti ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah daerah dan memungkinkan pemantauan kemajuan yang lebih efektif,” katanya.
Fraksi PKB juga memandang perlunya strategi yang lebih terperinci mengenai pengelolaan sumber daya alam, mitigasi perubahan iklim, dan langkah-langkah untuk mencapai net zero emission. “Dokumen ini bisa lebih spesifik dalam menyebutkan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui peningkatan penggunaan energi terbarukan, pelestarian hutan, serta inisiatif daur ulang dan pengelolaan limbah yang efisien,” kata Winarni.
Winarni mengingatkan, penjelasan yang lebih mendalam soal rencana pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan lingkungan akan memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat dan investor tentang komitmen terhadap keberlanjutan.
Winarni juga mengatakan, pendekatan pembangunan ekonomi yang diusulkan dalam dokumen RPJPD masih cenderung umum dan kurang menekankan inklusivitas, terutama bagi kelompok rentan dan termarjinalkan. “Pendekatan yang lebih inklusif diperlukan untuk memastikan, bahwa semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan ekonomi,” katanya.
Program-program seperti dukungan untuk usaha kecil dan menengah, akses kredit untuk petani kecil, dan pelatihan keterampilan untuk kelompok rentan, menurut Winarni, harus menjadi bagian dari rencana pembangunan ekonomi. “Indikator keberhasilan untuk program- program ini juga perlu dijabarkan dengan jelas,” katanya.
“Secara keseluruhan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember 2024-2025 ini masih terdapat beberapa hal yang perlu dikuatkan secara signifikan, demi terwujudnya sistem yang kokoh dan mampu untuk mengorientasikan visi dan misi yang telah dibangun,” kata Winarni. [wir]






