Sidoarjo (beritajatim.com) – Oknum guru berinisial AM di sebuah SMPN Sidoarjo dilaporkan wali murid ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya. Dugaan pelecehan itu diakui korban dilakukan oleh guru olahraga di luar sekolah.
Seorang guru sekolah di bawah naungan pemerintah itu dilaporkan ke polisi setelah orang tua kandung korban mendapati anaknya pulang sekolah dengan menangis dan menceritakan hal yang dialaminya.
“Pulang dari sekolah anak saya sambil menangis dan memberitahukan telah mendapatkan perlakuan yang biadab atau pelecehan seksual dari terlapor,” kata YW ortu korban dalam keterangan tertulisnya Sabtu (22/6/2024).
YW sebagai pelapor mengatakan, sebelum melangkah ke pihak kepolisian, anaknya mencoba melaporkan tindakan tidak senonoh sang guru kepada istrinya yang juga seorang guru di sekolah tersebut.
Namun, maksud hati mendapatkan keadilan korban malah disebut sebagai pelakor dan alami tindakan kekerasan dari sang istri guru tersebut.
“Anak saya ditampar dan dipermalukan di depan murid lainya. Anak saya disebut sebagai pelakor karena kelakuan suaminya,” ungkap YW.
YW mengaku pelecehan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara meremas dan merambah salah satu bagian tubuh korban. Atas kejadian tersebut ia selaku orang tua kandung melaporkan ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Netti Lastiningsih saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian atas laporan tersebut. “Itu kan ramai di media sosial, kita tunggu hasil dari pihak kepolisian,” jawabnya singkat. (isa/ian)






