Surabaya (beritajatim.com) – Beginilah detik detik anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukolilo Surabaya saat menggerebek rumah Asril dikawasan jalan kunti Surabaya Jawa Timur. Pemuda 23 tahun itu disergap aparat kepolisian saat sedang tidur siang di kamarnya, bahkan ibu dari pelaku sampai menangis ketika anaknya diamankan polisi.
Polisi mendapati barang bukti motor hasil curian yang belum sempat dijual di rumah pelaku saat petugas melakukan penggeledahan. Motor tersebut terakhir dicuri oleh Asril disebuah minimarket dikawasan Sukolilo Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka mencuri sebanyak 25 kali di sejumlah tempat di Surabaya. Motor hasil curiannya kemudian di jual sebesar 3 juta rupiah dan uang hasil kejahatannya di pakai untuk foya foya bersama gadis yang dipesan lewat aplikasi mi chat.
Dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka mencuri motor bersama temannya yang saat ini masih buron. Sebagai eksekutor tersangka asril membongkar kunci motor dengan kunci leter t selnjutnya membawa kabur dan menjualnya ke penadah.
Akibat perbuatnya tersangka kini harus merana di tahanan polsek sukolilo tanpa bisa bermain aplikasi mi chat lagi. Tersangka harus menjalani proses hukum dengan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara. [suf]






