Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 12 pelaku UMKM datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini dilakukan untuk meminta dukungan kepada Pemkab Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan pada kasus hak merek bantal Harvestway.
Mereka meminta pemerintah tidak tinggal diam menyikapi kriminalisasi terhadap pasangan suami istri Daris Nur Fadhilah dan Deby Afandi. Sekretaris Himpunan Asosiasi IKM dan UKM Kabupaten Pasuruan (HIAS) Mahfud MA mengatakan bahwa Daris dan Deby telah memiliki izin hak merek sesuai UU Nomor 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
“Kedatangan kami ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meminta dukungan kepada Pemkab Pasuruan dan DPRD dalam kasus hak.merk dagang bantal Harvestway. Pelapor tidak punya legal standing untuk meneruskan proses kasus ini, apalagi sesama UMKM,” ujarnya.
Mahfud meminta pemerintah untuk peduli, khususnya DPRD Kabupaten Pasuruan, agar mendorong pemerintah kabupaten membantu Daris dan Deby. Putusan praperadilan di PN Pasuruan telah membebaskan Daris dari status tersangka, namun istrinya masih menyandang status tersangka.
“Jika UMKM ini adalah binaan pemerintah, harus ada kepedulian ketika ada permasalahan. Dinas terkait harus memberikan layanan advokasi kepada pelaku IKM dan UKM Kabupaten Pasuruan,” tegas Mahfud.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, juga mengkhawatirkan bahwa kasus ini dapat menimbulkan ketakutan bagi pelaku UMKM lainnya. Ia menjelaskan bahwa sertifikat merek dagang Harvestway sudah diakui negara dan pihaknya memfasilitasi pendaftaran merek dagang tersebut melalui program Satriya Mas.
“Kami sudah pastikan dengan Kemenkumham bahwa merek dagang ini sah dan diakui. Namun, jika masuk ranah hukum, kami tidak bisa berbuat banyak karena fungsi kami hanya pada tataran teknis pembinaan dan fasilitasi,” kata Diana.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, prihatin mendengar masalah yang dihadapi Daris dan Deby. Ia berjanji akan membantu mengurai persoalan ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak agar ada solusi. “Kami akan perjuangkan ke Pj Bupati. Karena bagaimanapun, UMKM adalah tulang punggung perekonomian,” ujarnya.
Samsul menambahkan bahwa sektor UMKM sudah terbukti tangguh, terutama saat pandemi COVID-19. Ketika banyak bisnis kolaps, UMKM tetap bertahan. “Kami akan dorong supaya pemerintah memberikan pendampingan hukum agar kasus-kasus seperti ini tidak membuat pelaku UMKM lain was-was,” tandasnya. (ada/kun)






