Beginilah rekaman CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor di salah satu lokasi di Kota Surabaya. Komplotan spesialis curanmor dan juga bobol rumah ini berhasil ditangkap Polsek Karangpilang Surabaya.
Lima tersangka yang diringkus telah melakukan aksi kejahatan di lebih dari 21 lokasi termasuk di Surabaya dan Gresik.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor kunci T, STNK, kunci palsu hingga jaket yang digunakan pelaku. Dalam menjalankan aksinya pelaku biasa berjalan kaki dan mencari lokasi minimarket yang tak dijaga juru parkir.
Tersangka mengaku hanya membutuhkan waktu 5 hingga 10 detikdetik, tersangka menjual hasil curiannya di kawasan wonomusumo seharga 2 juta rupiah hasil penjualannya untuk makan dan juga judi online.
Aksi kejahatan lima tersangka yang juga diantaranya merupakan residivis polrestabes surabaya ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.






