Ngawi (beritajatim.com) – Sudah tujuh orang petani di Ngawi meninggal dunia karena jebakan tikus beraliran listrik sejak 1 Januari 2024 sampai 31 Mei 2024. Pemkab Ngawi kemudian menggelar diskusi lintas sektor untuk menentukan solusi yang tepat agar hama tikus bisa terkendali.
Bupati NGawi ONy Anwar Harsono memimpin rapat tersebut di Command Center Kantor Sekdakab Ngawi, Selasa (4/6/2024). Dari hasil rapat itu, didapati jika hama tikus paling parah berada di kawasan Ngawi Timur. Yakni Kecamatan Kasreman, Karangjati, Pangkur, Padas, Bringin.
Sehingga, mayoritas petani di wilayah tersebut ada yang memasang jebakan tikus beraliran listrik. Selain mengakibatkan tujuh orang tewas, dua petani lain yang merupakan pemasang jebakan tikus harus menjalani proses hukum.
‘’Karenanya, kami meminta peran aktif dari pemerintah desa. Selain memberikan sosialisasi, juga sebisa mungkin mulai melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang ramah lingkungan. Seperti membangrun rumah burung hantu (rubuha),’’ terang Ony usai rapat.
Menurutnya, perlu anggaran dari desa yang bisa disisihkan untuk membantu pengendalian hama. Pun, solusi ini memang tidak bisa instan dan harus konsisten dalam menjalankannya.
‘’Solusi jangka pendek yakni gerakan pengendalian itu tadi. jangka menengah yakni membuat rubuha, jangka panjangnya ya pertanian ramah lingkungan berkelanjutan ini harus konsisten,’’ ujar alumni Magister Universitas Sebelas Maret Surakarta itu.
Ony menyarankan agar pihak pemdes segera menganggarkan sekitar Rp25 juta untuk pengendalian. Pemdes bisa menerapkan skema sayembara, masyarakat yang bisa menangkap tikus bakal diberi hadiah. ‘’Bisa itu yang satu ekor dapat uang berapa begitu misalnya. yang punya inovasi apa silakan. Yang penting komitmen betul,’’ katanya.
‘’Nah kemudian, jangka menengah berupa membuat rubuha ini juga harus dijalankan betul. Kadang bikinnya asal, jadi burung hantu ga mau bersarang di situ. Idealnya tiap lima hektar lahan itu ada satu rubuha tadi sudah disepakati. Dan tentu ada pendampingan, kendalanya apa nanti dicarikan solusi, ’’ pungkasnya. [fiq/kun]






