Blitar (beritajatim.com) – Imigrasi Kelas 2 Non TPI Blitar menyalurkan hasil donasi untuk Palestina yang dikumpulkan oleh 2 Warga Negara (WN) Pakistan ke Baznas. Total dana yang disalurkan oleh Imigrasi Blitar ke Baznas adalah Rp19 juta lebih.
Dana yang disalurkan Imigrasi Blitar ke Baznas ini merupakan hasil pungutan yang dilakukan oleh 2 warga Pakistan. Diketahui kedua warga Pakistan tersebut sebelumnya melakukan pungutan donasi ke warga Blitar mengatasnamakan bantuan untuk Palestina.
Ternyata itu adalah modus penipuan. Usai dilakukan penyidikan, Imigrasi Blitar bersama pihak terkait akhirnya memutuskan untuk menyalurkan uang hasil pungutan donasi kedua warga Pakistan tersebut ke Baznas.
“Untuk donasi yang telah disalurkan ke Baznas Kabupaten Blitar akan diserahkan ke Baznas pusat sesuai dengan SOP Baznas dalam penyaluran donasi ke Palestina,” Kata Rini Sulistyowati, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas 2 Non TPI Blitar, Kamis (30/5/2024).
Aksi dua warga negara Pakistan itu sebelumnya sangat meresahkan warga. Pasalnya WN Pakistan tersebut meminta donasi secara paksa ke warga.
Namun aksi kedua WN Pakistan itu berhasil dihentikan oleh petugas gabungan Imigrasi, TNI dan Polri setelah banyak aduan masuk. Kedua WN itu pun dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara untuk uang hasil donasi yang dikumpulkan oleh kedua WN Pakistan itu oleh Imigrasi Blitar langsung disalurkan ke Baznas. Yang memberikan uang donasi itu pun adalah kedua WNA Pakistan disaksikan oleh petugas Imigrasi Blitar serta TNI-Polri.
“Kenapa disalurkan ke Baznas karena Baznas adalah lembaga pemerintah non struktural yang berwenang dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah,” tegasnya.
Sebelumnya, Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap 2 orang WN Pakistan. Selain melanggar administrasi izin tinggal, keduanya warga Pakistan ini juga melakukan penipuan berkedok donasi untuk Palestina.
Hal itu terungkap setelah petugas Imigrasi Blitar mengintrogasi MA (44) dan MI (41) warga Pakistan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, polisi mendapati bahwa kedua WNA tersebut menjalankan aksi penipuan disertai pemerasan dengan dalih donasi untuk warga Palestina.
Terungkap selama ini donasi yang mereka cari terkumpul Rp263 juta. Uang donasi dari beberapa warga Blitar itu ternyata tidak disumbangkan ke Palestina, namun ditransferkan ke keluarganya yang ada di Pakistan. [owi/beq]






