Surabaya (beritajatim.com) – Rektor ITS Surabaya Prof Bambang Pramujati memastikan tak ada kenaikan UKT di kampusnya. Sejauh ini pihaknya telah menerapkan pembagian UKT ke dalam 9 kelompok.
Ia menegaskan bahwa isu kenaikan UKT yang tengah beredar di masyarakat tidak berlaku di ITS Surabaya. “UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” kata Prof Bambang, Rabu (29/5/2024).
Pada tahun ajaran 2013/2014, ada 7 kelompok pembagian UKT di ITS, baik itu jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian itu yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta.
Sementara itu, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester. Pembagian ini berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014.
Menurutnya, ITS lebih memilih mengkaji ulang kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial mahasiswa ketimbang menaikkan biaya UKT. Akhirnya, ITS menambah kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri.
“Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelasnya.
Untuk jalur SNBP, SNBT, dan jalur Seleksi Mandiri Beasiswa akan dikenakan UKT dari kelompok 1 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 500 ribu hingga Rp 12,5 juta per semester.
Sedangkan, jalur Mandiri Umum dan Kemitraan tetap dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester. “Perubahan kelompok UKT ini mulai berlaku untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 ini,” ungkap Bambang.
Harapannya, dengan adanya penyesuaian ini, proses perkuliahan yang dilakukan di ITS dapat lebih tepat guna dan tidak membatasi ruang mahasiswa untuk terus meraih ilmu dan berkontribusi bagi negeri.
Sebagai informasi, sebelum akhirnya dibatalkan, sempat ditetapkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT) pada 19 Januari 2024 lalu.
Kebijakan ini membuat sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menaikkan biaya UKT masing-masing. Alhasil, langkah ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. [ipl/aje]






