Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 482 guru PAI yang belum sertifikasi mengadu ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban kaitannya agar dibantu mediasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Baznas dan yayasan PGRI Tuban.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti bahwa sesuai PP Nomor 19 tahun 2017 PPG dalam jabatan ini dibiayai oleh anggaran pusat, daerah dan satuan pendidikan yang dikelola masyarakat.
Dalam hal ini, tuntutan dari FKG PAI bahwa mereka guru PAI yang sertifikasinya harus melalui Kemenag, justru yang menerbitkan malah NUPTK.
“Sehingga, Dinas Pendidikan merasa di anak tirikan,” terang Tri Astuti. Selasa (28/05/2024).
Ia menjelaskan, syarat untuk mendapatkan sertifikat mengajar harus melalui PPG sedangkan masih ada 482 guru PAI di Tuban yang belum bersertifikat.
“Harapannya mereka Pemkab Tuban segera menganggarkan itu,” terang Astuti sapaannya.
Politisi Gerindra juga menyampaikan, untuk biaya PPG per-orang masing-masing Rp 5 juta. Sehingga, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk hal itu.
“Kami sampaikan ke Bimantara sekretaris forum. Sedangkan, biaya PPG tidak boleh secara mandiri,” bebernya.
Untuk itu, mereka para guru PAI ini berharap APBD Tuban menyediakan anggaran tersebut. Sebab, di APBD 2024 belum ada anggaran untuk itu.
“Apabila setelah dihitung nanti keuangan APBD kita cukup, maka bisa di anggarkan di APBD 2025,” harap dia.
Oleh karenanya, Astuti selaku ketua Komisi IV akan segera berkoordinasi dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky terkait hal tersebut dan keluhan para guru PAI.
Sebab, menurutnya sertifikasi itu penting bagi guru, selain memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sehat jasmani rohani. Serta, sertifikasi bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru. Karena bagaimanapun, guru PAI untuk mendapatkan sertifikat harus lulus PPG,” pungkasnya. [ayu/ian]
![Sebanyak 482 Guru PAI Ngadu ke DPRD Tuban Soal Sertifikasi Ketua Komisi IV saat memimpin mediasi terhadap 482 guru PAI di Kabupaten Tuban kaitannya dengan Sertifikasi. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/05/guru.webp)





