Kediri (beritajatim.com) – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri memberi pernyataan sikap dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Kota Kediri.
YLPA menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan jaminan kepada Anak yang Berhak Mendapatkan Perlindungan Khusus (AMPK) dalam melanjutkan pendidikannya di tingkat menengah.
“Menyikapi pelaksanaan PPDB SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur dan sering bermasalah. YLPA mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Ada empat poin yang kami minta,” kata Pengawas YLPA Kediri Heri Nurdianto,S.Pd.I,M.Pd, pada Kamis (23/5/2024).
Poin pertama, YLPA Kota Kediri meminta supaya Pemprov Jatim memberikan jaminan masuk dan melanjutkan pendidikan jenjang SMA SMK negeri bagi anak anak dari keluarga miskin ekstrim berdasarkan data Dinas Sosial setempat.
Kedua, berikan Prioritas diterima pada satuan pendidikan negeri bagi anak anak yang berhak mendapatkan perlindungan khusus seperti anak-anak berhadapan dengan hukum,anak korban perudungan,anak korban kejahatan seksual dan sebagainya.
Ketiga, memerikan prioritas diterima pada satuan pendidikan SMA/SMK anak anak yatim miskin termasuk anak anak yatim yang ortunya meninggal akibat covid 19.
Keempat, memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak sebagaimana tercantum diatas dengan membebaskan mereka dari segala biaya sekolah yang memberatkan dan memprioritaskan untuk mendapatkan Bansos pendidikan.
“Pendidikan adalah Hak setiap warga negara untuk mendapatkannya tanpa stigma dan diskriminasi. Wujudkan PPDB SMA SMK yang berpihak terhadap rakyat miskin,” tutupnya. [nm/ted]






