Sidoarjo (beritajatim.com) – Beberapa dinas diisi pelaksana tugas (Plt) pasca penetapan Bupati Sidoarjo non aktif H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyandang status tersangka oleh KPK dan ditahan dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif di kantor BPPD. Kepala dinas tersebut bisa jadi bakal mengalami pergeseran atau diganti dengan Plt baru.
Peralihan jabatan di beberapa dinas strategis itu telah menjadi rasan-rasan ASN Pemkab Sidoarjo. Bahkan beberapa kalangan mengaitkan dengan manuver politik jelang Pilkada 2024 nanti.
Sumber di internal Pemkab Sidoarjo mengatakan, rotasi pejabat-pejabat utama di dinas tersebut mendadak dan diisi beberapa pejabat yang sudah menjabat di tempat lain.
“Orang-orang dekat pimpinan semua itu. Ya semoga saja Sidoarjo menjadi lebih baik atas apa yang menjadi wewenang beliau,” ucap sumber di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang tidak menjelaskan siapa pimpinan yang dimaksud, Selasa (21/5/2024).
Disebutkan sumber, orang-orang pimpinan sekarang yang dipasang di dinas tersebut di antaranya, Imam Mukri Kabag Kerjasama sebagai Plt Camat Wonoayu, Yunan Khoiron sekretaris Disperindag sebagai Plt Kabag PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) yang sudah ada Plt bernama Soeparno, Atok Irawan Asisten 3 menjabat sebagai Plt RSUD Notopuro, yang sebelumnya ada Plt Syamsu Rizal.
Ada Laksmi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai Plt Kadinkes Kab. Sidoarjo yang sebelumnya ada Plt dr. Abdillah Al Haddad.
Selain itu ada Heri Susanto Kepala Bappeda Kab. Sidoarjo sebagai Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kab. Sidoarjo yang sebelumnya sudah ada Plt Yudi Irianto, serta Mustain Baladan Staf Ahli ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sidoarjo, yang terisi Plt. Dwijo Prawito yang definitif menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sidoarjo.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Sidoarjo Moeh Arief mengaku dalam dua hari ini akan melakukan kajian mendalam. Kajian untuk memastikan perihal potensi pelanggaran mutasi pejabat yang sudah diatur oleh Mendagri.
Dia juga bakal mempelajari, apakah perlu Plt Bupati mendapatkan ijin dari Mendagri terlebih dulu untuk pengisian plt pejabat. Hal itu karena Sidoarjo salah satu kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2024.
“Mutasi atau pengisian pejabat Plt ini akan kita kaji secara mendalam apakah ada pelanggaran atau tidak. Mungkin dalam dua atau tiga hari ini akan kita informasikan hasilnya,” janjinya.
Seperti diketahui pasca H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena dugaan menerima aliran dana dari pemotongan insentif milik ASN BPPD Kab. Sidoarjo, turun SK PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, S.H., M.Si, Rabu (8/5/2024) di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi menjadi Plt Bupati Sidoarjo. [isa/but]






