Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah 40 tahun, akhirnya atap gedung DPRD Kabupaten Pasuruan diperbaiki. Perbaikan ini nantinya akan berlangsung selama enam bulan lamanya.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan permintaan maaf kepada masyarakat yang mendatangi kantor dewan. Hal ini dikarenakan atap yang saat ini dibongkar akan membahayakan pengunjung yang akan datang.
“Saya meminta maaf kalau ada tamu atau masyarakat yang datang ke kantor. Karena disaat ini masih dalam masa perbaikan,” kata Dion, Kamis (16/5/2024).
Selama pekerjaan atap tersebut, kontraktor yang melaksanakannya akan diberi batas waktu selama tujuh hari. Jangka waktu tersebut diberikan untuk mewaspadai cuaca yang tiba-tiba hujan.
Pasalnya pada lantai dua tersebut banyak alat elektronik yang rawan rusak jika terkena air hujan secara langsung. Sehingga diharapkan, kontraktor yang melakukan pembenahan tersebut bisa memperbaiki sesuai tenggak waktu yang diharapkan.
Dion juga mengatakan bahkan saat ini para anggota DPRD tak bisa menggunakan ruang paripurna yang berada di lantai dua. Rencananya pihaknya akan mencari gedung untuk menggantikan ruang paripurna selama perbaikan atap berlangsung.
“Kami juga sedang mencari tempat atau gedung untuk melangsungkan paripurna. Tentunya gedung yang akan kami lakukan paripurna tersebut bisa ditempati secara cuma-cuma,” tutupnya. (ada/kun)






